Ditjen Pas Periksa Petugas Lapas Blitar Terkait Dugaan Jual Beli Kamar

Ditjen Pas Periksa Petugas Lapas Blitar Terkait Dugaan Jual Beli Kamar
Foto: Ilustrasi Ditjen Pas Periksa Petugas Lapas Blitar Terkait Dugaan Jual Beli Kamar.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar pada Rabu (29/4/2026). Penyelidikan ini dipicu dugaan praktik jual beli fasilitas kamar istimewa yang melibatkan tiga tahanan kasus tindak pidana korupsi.

Dilansir dari Nasional, proses hukum ini bertujuan untuk mengungkap keterlibatan internal dalam penyediaan sel khusus di lapas tersebut. Pihak berwenang saat ini sedang memfokuskan pencarian alat bukti untuk memperkuat dugaan pelanggaran prosedur di lapangan.

"Berkait dengan proses yang di Lapas Blitar, pada saat ini masih dalam proses pemeriksaan, dalam arti mengumpulkan bukti-bukti," kata Direktur Kepatuhan Internal Ditjen Pas (Dirpatnal) Lilik Sujandi.

Lilik mengonfirmasi adanya tindakan administratif berupa pemindahan personel ke kantor wilayah. Langkah ini diambil guna memastikan jalannya pemeriksaan tidak terhambat oleh keberadaan para terduga pelaku di lokasi kejadian.

"Memang sudah ada dua petugas kami, yaitu salah satu staf dan seorang pejabat yang kami tarik jadi Kantor Wilayah dalam rangka mengintensifkan, mempermudah pemeriksaan," ujar Lilik Sujandi.

Kasus ini mencuat setelah muncul laporan mengenai pungutan liar terhadap tiga mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Blitar yang menjadi tahanan tipikor. Para petugas diduga mematok tarif hingga Rp 100 juta per orang untuk akses ke sel khusus yang dikenal sebagai Kamar D1 pada akhir tahun 2025.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, mengungkapkan bahwa informasi mengenai praktik terlarang ini diperoleh langsung dari pengaduan para tahanan yang bersangkutan. Laporan tersebut diterima tepat saat ia memulai masa jabatannya menggantikan pimpinan sebelumnya.

"Dua petugas keamanan ini (RJ dan W) menawarkan kepada tiga tahanan tipikor waktu baru masuk ke sini. Menawarkan mungkin kenyamanan. Kamar D1 namanya," ujar Iswandi, Kepala Lapas Kelas IIB Blitar.

Iswandi menambahkan bahwa tindakan dua oknum petugas keamanan berinisial RJ dan W tersebut diduga tidak dilakukan secara mandiri. Ada indikasi keterlibatan pejabat struktural yang lebih tinggi dalam pengawasan keamanan di dalam lapas.

"Tapi mungkin (pungli) itu atas sepengetahuan kepala keamanannya (ADK)," kata Iswandi.

Saat ini, para petugas yang terlibat, termasuk pejabat berinisial ADK, sedang menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Surabaya.

Artikel terkait

Rekomendasi