Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tetap dipertahankan meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami pemangkasan. Kepastian keberlanjutan program bantuan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu tersebut disampaikan di Jakarta pada Selasa (19/5/2026).
Penyediaan akses pendidikan tinggi dinilai menjadi instrumen penting bagi pembangunan sumber daya manusia. Dilansir dari Megapolitan, program ini berjalan dalam rangka mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan bahwa program bantuan sosial ini krusial sebagai landasan kemajuan daerah.
"Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan program KJMU karena pendidikan tinggi menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global," ujar Nahdiana.
Upaya mempertahankan kebijakan tersebut bertujuan agar mahasiswa dari kalangan prasejahtera mendapatkan kesempatan kuliah secara berkualitas. Berdasarkan data instansi, skema jaminan ini telah menjangkau sekitar 16 ribu penerima pada jenjang D3, D4, dan S1 di berbagai perguruan tinggi.
"Jumlah penerima tetap dipertahankan seiring komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat prasejahtera sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia menuju Jakarta kota global," ungkap Nahdiana.
Pemerintah daerah mengarahkan program ini untuk membantu pembiayaan kuliah secara optimal. Fasilitas ini didesain agar para penerima dapat menyelesaikan masa studi mereka tanpa hambatan finansial.
"KJMU membantu mahasiswa D3, D4, dan S1 agar dapat melanjutkan dan menyelesaikan kuliah dengan lebih optimal," kata Nahdiana.
Kendati demikian, pihak birokrasi menghadapi sejumlah tantangan dinamis dalam mempertahankan operasional program. Kenaikan biaya pendidikan tinggi menuntut ketepatan alokasi agar distribusi bantuan tetap efektif untuk generasi mendatang.
"Tantangan terbesar dalam menjaga keberlanjutan program KJMU adalah memastikan bantuan tetap tepat sasaran dan relevan dengan perkembangan biaya pendidikan tinggi yang terus meningkat," katanya.
Guna mengatasi tantangan tersebut, sistem verifikasi berlapis diterapkan melalui pencocokan data DTKS, kependudukan Dukcapil, sekolah, serta perguruan tinggi terkait. Evaluasi berkala juga dilaksanakan guna memastikan kepatuhan penerima terhadap persyaratan baku program.
Di sisi lain, terdapat kendala internal berupa sebagian kecil mahasiswa yang gagal menuntaskan studi akibat persoalan batas waktu atau capaian nilai akademik.
"Namun jumlahnya relatif sangat minim dibandingkan total penerima program," katanya.