Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun hingga akhir Maret 2026. Angka ini setara dengan 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebagaimana disampaikan pada Selasa (5/5/2026) di Jakarta Pusat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan realisasi fiskal tersebut dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan. Berdasarkan data yang dilansir dari Ekonomi, posisi defisit ini dipicu oleh realisasi belanja negara yang melampaui capaian pendapatan negara pada kuartal pertama tahun ini.
Pendapatan negara tercatat menyentuh angka Rp574,9 triliun atau baru memenuhi 18,2 persen dari target tahunan sebesar Rp3.153,6 triliun. Di sisi lain, pemerintah telah menyerap belanja negara hingga Rp815 triliun, yang merepresentasikan 21,2 persen dari total pagu belanja tahun 2026 sebesar Rp3.842,7 triliun.
"Yang jelas, belanja selalu bisa kita kendalikan, income [pendapatan] juga akan kami tingkatkan. Sekarang 20,7% pertumbuhannya, pajak. Ke depan akan kita jaga dan mungkin akan tinggi lagi laju pertumbuhannya," ungkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Menteri Keuangan juga memaparkan bahwa defisit keseimbangan primer telah mencapai Rp95,8 triliun per Maret 2026. Nilai tersebut menunjukkan posisi yang melampaui desain target keseimbangan primer tahunan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp89,7 triliun.
Lonjakan defisit ini terlihat sangat signifikan apabila dikomparasikan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada akhir Maret 2025, defisit APBN hanya berada di angka Rp104,2 triliun atau sekitar 0,43 persen dari PDB, sehingga terdapat kenaikan sebesar 130,4 persen secara tahunan.
Sebagai gambaran menyeluruh, pemerintah menetapkan desain defisit APBN untuk sepanjang tahun anggaran 2026 sebesar Rp689,1 triliun. Target defisit satu tahun penuh tersebut diproyeksikan berada pada level 2,68 persen terhadap total PDB nasional.