Defisit APBN April 2026 Menyusut Jadi Rp 164 Triliun

Defisit APBN April 2026 Menyusut Jadi Rp 164 Triliun
Foto: Ilustrasi Defisit APBN April 2026 Menyusut Jadi Rp 164 Triliun.

Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menyusut menjadi Rp 164,4 triliun per 30 April 2026. Angka tersebut setara dengan 0,64 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), seperti dilansir dari Detik Finance.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa realisasi ini menunjukkan perbaikan performa fiskal dibandingkan kondisi pada Maret 2026. Pada bulan sebelumnya, defisit anggaran sempat menyentuh angka Rp 240,1 triliun atau mencapai 0,93 persen dari PDB.

Penyusutan nilai defisit ini didorong oleh pencapaian keseimbangan primer yang mencatatkan surplus sebesar Rp 28 triliun pada akhir April 2026. Pemerintah optimis tren positif pengelolaan keuangan negara ini akan terus berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.

"Realisasi sampai April 2026 defisitnya tinggal Rp 164,4 triliun atau 0,64% dari PDB. Kemarin waktu keluar di Maret 2026 0,93%, para analis bilang kalau pukul rata defisitnya bisa 3,6%. Hitungannya nggak begitu, kalau cara mereka begitu itu hitungan ajaib. Keadaan membaik, Anda lihat di situ keseimbangan primer sudah surplus lagi Rp 28 triliun dan ke depan mungkin akan terus membaik," terang Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa (19/5/2026).

Secara kumulatif, total pendapatan negara yang dihimpun hingga akhir April 2026 menyentuh Rp 918,4 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 13,3 persen secara tahunan (yoy). Sebaliknya, realisasi belanja negara bergerak lebih cepat dengan menyerap dana Rp 1.082,8 triliun, melonjak hingga 34,3 persen.

Sektor penerimaan ditopang oleh setoran pajak senilai Rp 646,3 triliun yang naik 16,1 persen, kepabeanan dan cukai Rp 100,6 triliun yang tumbuh 0,6 persen, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 171,3 triliun yang tumbuh 11,6 persen.

Dari sisi pengeluaran, dana APBN sebesar Rp 1.082,2 triliun tersebut dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 826 triliun. Sisa anggaran disalurkan melalui mekanisme transfer ke daerah dengan nilai mencapai Rp 256,8 triliun.

Menteri Keuangan menegaskan bahwa surplus pada keseimbangan primer tidak didapatkan dengan cara memotong anggaran belanja program kerja pemerintah. Akselerasi penyerapan anggaran tetap berjalan optimal sepanjang periode awal tahun ini.

"Jadi yang tadi keseimbangan primer surplus bukan terjadi karena belanjanya direm, tetap saja belanjanya cepat itu sampai April 2026 tumbuhnya 34,3% dibandingkan tahun lalu," terang Purbaya.

Artikel terkait

Rekomendasi