Penurunan anggaran keselamatan Kementerian Perhubungan menjadi sorotan tajam setelah dua kecelakaan transportasi maut merenggut total 32 nyawa dalam waktu berdekatan. Insiden terbaru terjadi pada Rabu (6/5/2026) di Kabupaten Musi Rawas Utara saat bus antarlintasan Sumatra bertabrakan dengan truk tangki minyak hingga memicu ledakan besar.
Peristiwa tragis di Kelurahan Karang Jayo tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dunia, tiga luka berat, dan satu luka ringan, sebagaimana dilansir dari Ekonomi. Kecelakaan ini menyusul tragedi serupa pada 27 April 2026 yang melibatkan tabrakan lokomotif dengan KRL yang juga menelan 16 korban jiwa.
Penyelidikan awal menunjukkan pengemudi bus berinisial A berupaya menghindari lubang sebelum menabrak truk tangki dari arah berlawanan. Data menunjukkan anggaran Kemenhub tahun 2026 menyusut menjadi Rp28,48 triliun dari Rp45,42 triliun pada 2024, yang mengakibatkan kekurangan dana operasional sekitar Rp20 triliun.
Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai reaksi publik terhadap kecelakaan jalan raya cenderung pasif meski jumlah korban jiwa sangat masif.
"Yang meninggal sama 16 orang, lebih heboh kecelakaan di perkeretaapian ketimbang di jalan raya. Hal ini menunjukkan kecelakaan di jalan raya sudah menjadi hal biasa dan tidak perlu ditanggapi serius," tuturnya Djoko Setijowarno, Dewan Penasihat MTI.
Djoko menekankan adanya urgensi untuk tidak memangkas pendanaan pada sektor keselamatan transportasi mengingat tingginya angka fatalitas harian di jalur darat.
"Setiap hari rata-rata yang meninggal sudah di atas 100 orang [di jalan raya]. Jangan dipangkas anggaran keselamatan di Kemenhub," tegasnya Djoko Setijowarno, Dewan Penasihat MTI.
Kritik juga diarahkan pada prioritas program pemerintah lain yang dinilai tidak akan efektif jika faktor keamanan mobilitas masyarakat masih terabaikan.
"Bagaimana kita bicara soal program makan bergizi gratis dan sekolah rakyat kalau keselamatan nyawa di jalan tidak terjamin?" kata Djoko Setijowarno, Dewan Penasihat MTI.
Ketua Komisi V DPR Lasarus memberikan atensi khusus pada besarnya kesenjangan anggaran atau backlog yang dihadapi kementerian saat ini.
"Dengan backlog yang begitu besar, bagaimana menyikapi anggaran untuk fokus pelayanan publik, PSO dan subsidi angkutan, ini harus mendapat prioritas dan perhatian," tegasnya Lasarus, Ketua Komisi V DPR.
Parlemen mendorong agar dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dikelola kembali oleh kementerian untuk menutup kekurangan dana. DPR juga telah meminta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan koordinasi dengan Bappenas serta Kementerian Keuangan guna memperjuangkan penambahan alokasi dana tersebut.