Tata kelola perdagangan komoditas bernilai tinggi milik negara kini tengah dimatangkan oleh Danantara Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan kendali alur ekspor sekaligus memperkuat cadangan devisa nasional.
Anak usaha baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) disiapkan untuk mengemban misi tersebut. Seperti dilansir dari Suara, perusahaan ini dijadwalkan bakal mulai beroperasi secara efektif pada 1 Juni 2026.
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, menjelaskan bahwa peran DSI di pasar internasional akan berevolusi secara bertahap melalui dua fase kerja yang ketat.
Tahap awal operasional perusahaan akan berjalan mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026. Pada paruh kedua tahun ini, perusahaan bakal mengambil peran di balik layar sebagai regulator transaksional.
"Di fase pertama, DSI ini akan menjadi fungsi penilai dan perantara antara penjual dan pembeli komoditas-komoditas tertentu yang akan diekspor," jelas Rohan dalam konferensi press di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Kewenangan penuh diberikan kepada DSI untuk melakukan supervisi, pemeriksaan, dan penilaian pada setiap transaksi ekspor komoditas strategis. Pengawasan ini memastikan seluruh aktivitas di pintu keluar pabean sesuai koridor hukum dan mekanisme harga pemerintah.
Transformasi Menjadi Pelaku Dagang Aktif
Fase konsolidasi yang rampung pada akhir tahun akan dilanjutkan dengan fase kedua. Pada tahap lanjutan tersebut, korporasi bakal bertransformasi penuh menjadi pelaku perdagangan aktif atau bertindak sebagai trading house secara langsung.
"Kalau di tahap kedua, PT DSI ini akan menjadi perusahaan trader. Jadi artinya dia langsung membeli," imbuh Rohan.
Lewat skema komersial murni ini, rantai pasar akan dipotong karena perusahaan membeli komoditas strategis langsung dari eksportir domestik. Setelah pembayaran kepada produsen lokal selesai, perusahaan memegang kepemilikan fisik barang dan menavigasi penjualan ke pasar internasional.
Model bisnis tersebut konsekuensinya membuat perusahaan memegang tanggung jawab penuh atas segala mitigasi risiko perdagangan. Risiko yang diantisipasi meliputi fluktuasi harga komoditas global hingga masalah logistik pengiriman barang.
"Artinya membeli itu membayar kepada eksportir. Dia pegang barang, jadi risiko jual belinya ada di PT DSI," kata Rohan.
Penetrasi pasar internasional ini nantinya menghasilkan pendapatan dalam bentuk valuta asing sesuai denominasi negara tujuan. Manajemen menjamin sistem keuangan dalam negeri mendapat dampak positif karena seluruh dana hasil perdagangan wajib masuk ke kas negara.
"Dan kemudian dana itu akan kembali ke Indonesia secara full untuk hasil penjualannya," pungkas Rohan.