PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) berfokus menertibkan pencatatan ekspor komoditas guna mengamankan devisa negara sekaligus memperkuat nilai tukar rupiah. Langkah strategis ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengonsolidasikan data ekspor serta memulihkan potensi kekayaan negara yang hilang akibat praktik under-invoicing dan transfer pricing, seperti dikutip dari Media Indonesia.
Pemerintah berkomitmen menciptakan tata kelola komoditas hulu hingga hilir yang transparan, akuntabel, dan dapat ditelusuri melalui pembenahan manajemen administrasi perdagangan. Upaya progresif tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian bisnis bagi pelaku usaha serta menciptakan stabilitas makroekonomi nasional secara berkelanjutan.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Indonesia Fithra Faisal menjelaskan bahwa perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap praktik under-invoicing ini sudah berlangsung sejak satu setengah tahun terakhir.
Berdasarkan kajian internal kabinet, ditemukan indikasi hilangnya kekayaan negara sebesar Rp15.400 triliun dalam kurun waktu 1991-2024. Nilai kerugian tersebut setara dengan 64% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia saat ini yang mencapai Rp24.000 triliun.
Sistem pencatatan transaksi yang lemah selama 34 tahun terakhir menjadi pemicu utama kerugian tersebut.
"Dengan pencatatan lebih tertib, dengan mencatat saja, kita bisa mendapatkan potensi baseline tambahan pertumbuhan ekonomi 0,8%," ujar Fithra.
Pemerintah saat ini tengah melakukan langkah konsolidatif selama 6 bulan terakhir untuk memastikan PT DSI dapat beroperasi dengan penuh profesionalisme kelak.
"Karenanya, kita keluar dengan satu mekanisme badan konsolidasi ekspor yakni kalau kita bicara preseden secara empiris itu sudah dilakukan beberapa negara seperti Qatar, Saudi, Malaysia, dan India," jelasnya.
Penertiban melalui PT DSI juga diproyeksikan mampu mengalihkan 10% hingga 20% potensi dana under-invoicing ke dalam negeri. Langkah ini akan menambah cadangan devisa sebesar US$44 miliar dan memperkuat posisi nilai tukar rupiah ke level Rp16.900 per dolar AS.
Kebijakan mengonsolidasikan ekspor komoditas lewat satu pintu ini dinilai sebagai langkah yang sudah dipraktikkan berbagai negara lain oleh Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto.
Toto memberikan contoh negara Ghana yang sukses membentuk badan ekspor khusus untuk komoditas kakao dalam memperkuat daya jual di pasar global. Penguatan posisi tawar tersebut dapat memberikan keuntungan optimal bagi semua pemangku kepentingan jika lembaga pengelola mengedepankan aspek integritas pimpinan dan audit berkala.
"Tinggal masalahnya bagaimana mekanisme kerja yang betul-betul baik, sehingga kemudian manfaat yang diperoleh negara dan oleh stakeholders lain, betul-betul bisa optimal," kata dia.
Ia mengingatkan bahwa penerapan asas keterbukaan informasi secara konsisten akan meminimalisasi segala bentuk manipulasi dokumen ekspor di lapangan.
"Jadi tata kelola itu bisa diimplementasikan langsung sebetulnya. Seperti dengan soal masalah transparansi," kata Toto.
Chairman Arghajata Consulting Rezki Sri Wibowo menyatakan bahwa langkah pembenahan tata niaga ekspor melalui PT DSI dipandang pelaku industri sebagai ikhtiar yang berdampak baik bagi penguatan ekonomi rakyat. Kebijakan integrasi satu pintu ini dapat berjalan maksimal asalkan pemerintah segera merilis regulasi turunan yang detail serta memberikan kepastian hukum bagi kontrak bisnis eksisting.
Kepastian regulasi tersebut penting untuk menjaga kenyamanan ekosistem logistik dan mitra forwarder internasional yang terlibat dalam rantai pasok komoditas.
"Saya lihat DSI ini bagian dari ikhtiar pemerintah untuk memperbaiki keadaan ekonomi, kemudian juga keadaan petani," kata Rezki.
Ia menyarankan agar pemerintah merancang instrumen pengawasan yang melibatkan partisipasi publik secara aktif sesuai prinsip kedaulatan sumber daya alam untuk mengoptimalkan nilai akuntabilitas lembaga.
"Artinya bagaimana menginkorporasi rakyat dalam proses pengawasan."
Sebelumnya, pemerintah menetapkan masa transisi hibrida selama enam bulan sebelum kebijakan ini diberlakukan penuh bagi pelaku industri sebagai bentuk respons terhadap masukan dunia usaha.
Masa transisi tersebut dapat digunakan untuk pencatatan transaksi dan penyelarasan transisi kontrak jangka panjang komoditas tanpa membatalkan kesepakatan hukum yang sudah ada.
Melalui proses penyempurnaan berkala ini, PT DSI diharapkan mampu tumbuh menjadi tulang punggung baru untuk menjaga devisa negara dan memperkuat nilai tawar komoditas Indonesia di pasar internasional.
Pembentukan PT DSI oleh Danantara Indonesia dinilai ekonom Universitas Andalas efektif untuk menekan praktik under-invoicing serta memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Langkah ini juga didukung oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengapresiasi kebijakan ekspor komoditas strategis melalui satu pintu tersebut karena dapat meningkatkan penerimaan negara.
Lonjakan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam ini secara langsung akan mengamankan pendanaan berbagai program pembangunan nasional, termasuk Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Implementasi sistem ekspor digital terintegrasi Danantara ini juga mendapat pujian dari Chairman IBSW Nova Andika sebagai langkah optimal dari Presiden Prabowo untuk mengatasi kebocoran ekonomi.