Airlangga Siapkan Danantara Kelola KEK Finansial Bali

Airlangga Siapkan Danantara Kelola KEK Finansial Bali
Foto: Ilustrasi Airlangga Siapkan Danantara Kelola KEK Finansial Bali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sinyal kuat bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berpeluang menjadi pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sektor Finansial di Bali pada Senin (27/4/2026). Rencana ini bertujuan menjadikan Bali sebagai pusat keuangan global di tengah dinamika geopolitik dunia.

Pengembangan kawasan tersebut dilakukan guna memanfaatkan posisi Indonesia yang dinilai aman dari konflik internasional. Penegasan mengenai potensi besar wilayah tersebut dalam menarik investor global disampaikan oleh Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dilansir dari Market.

"Dengan adanya perubahan geopolitik, maka Bali menjadi menarik," ungkap Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang mematangkan kerangka regulasi untuk mendukung ekosistem hukum yang sesuai dengan kebutuhan investor internasional. Aturan tersebut nantinya juga akan memfasilitasi integrasi pengelolaan dana kekayaan keluarga atau family office di dalam kawasan ekonomi khusus tersebut.

Terkait operasional kawasan, Airlangga menyebutkan bahwa secara prinsip entitas profesional non-pemerintah yang akan memegang kendali. Namun, ia secara terbuka menyebut superholding investasi negara, Danantara, memiliki peluang besar untuk mengambil peran strategis tersebut.

"Tentunya financial center kan seluruhnya dikelola oleh, dalam tanda petik, non-pemerintah. Tapi, kalau Danantara yang mengelola, boleh juga," tutup Airlangga.

Sementara itu, Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) David Sumual menekankan pentingnya pembentukan regulator independen yang terpisah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, model pengelolaan ini harus menyerupai sistem yang telah sukses diterapkan di Dubai.

"Jadi independen. Kayak misalnya [KEK] di Batam itu kan ada Badan Otorita Batam. Nah itu nanti [KEK Finansial] harusnya ada badan otorita sendiri," ujar David, Minggu (27/4/2026).

David menambahkan bahwa KEK Finansial ini berpotensi menerapkan sistem common law untuk penyelesaian sengketa melalui arbitrase internasional. Selain itu, rezim mata uang yang digunakan bisa berbeda dengan aturan rupiah nasional demi menarik aliran modal masuk yang lebih besar.

Ia juga menyarankan agar kawasan ini memiliki tema khusus seperti ekonomi hijau untuk bersaing dengan pusat finansial lain di kawasan Asia Tenggara. Kendati demikian, David mengingatkan adanya risiko reputasi yang harus diwaspadai jika standar internasional tidak dipenuhi dengan ketat.

"Kalau sudah dilabeli sebagai tax haven atau money laundering, kita malah jadi sulit menarik investasi yang benar, dan ini berbahaya karena melanggar ketentuan internasional di Eropa maupun Amerika. Reputasi juga bisa hancur jika ada intervensi politik atau kekhawatiran ekspropriasi [nasionalisasi aset] dari investor," ungkapnya.

David turut menyoroti potensi kerugian anggaran jika pemberian insentif fiskal gagal menarik modal global secara optimal ke dalam negeri.

Artikel terkait

Rekomendasi