BI-Rate Naik Menjadi 5,25 Persen Ini Dampaknya Terhadap Cicilan KPR Anda

BI-Rate Naik Menjadi 5,25 Persen Ini Dampaknya Terhadap Cicilan KPR Anda
Foto: Ilustrasi BI-Rate Naik Menjadi 5,25 Persen Ini Dampaknya Terhadap Cicilan KPR Anda.

Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan kenaikan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 bps atau 0,5 persen hingga menyentuh level 5,25 persen mulai bulan ini. Seperti diberitakan oleh Suara, kebijakan penyesuaian suku bunga ini diambil sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Selain menaikkan suku bunga acuan, Bank Indonesia juga mengerek suku bunga deposit facility sebesar 50 bps ke level 4,5 persen. Sementara itu, suku bunga lending facility kini turut mengalami kenaikan hingga berada di angka 6 persen.

Keputusan ini tentu memicu kekhawatiran bagi para pelaku kredit pemilikan rumah. Meski demikian, efek dari kebijakan moneter ini tidak akan memukul semua jenis cicilan secara seragam karena sangat bergantung pada akad awal dengan pihak perbankan.

Bagi nasabah yang memiliki KPR Suku Bunga Mengambang (Floating Rate), kenaikan suku bunga acuan ini menjadi kabar yang kurang menggembirakan. Jenis KPR non-subsidi dengan skema ini akan terus mengikuti fluktuasi pasar secara dinamis.

Saat biaya dana perbankan membengkak akibat BI-Rate naik, bank akan segera menyesuaikan bunga KPR demi menjaga margin keuntungan. Namun, penyesuaian ini biasanya tidak terjadi seketika karena ada jeda waktu sekitar 3 hingga 6 bulan sebelum bank resmi menaikkan cicilan bulanan.

Kondisi berbeda dialami oleh pemilik KPR Suku Bunga Tetap (Fixed Rate). Nasabah yang masih berada dalam masa promo, seperti fixed 3 atau 5 tahun, atau yang mengambil produk KPR Syariah dengan skema fixed sepanjang tenor, bisa merasa lebih tenang.

Skema cicilan tersebut dipastikan aman dan tidak akan berubah hingga masa kontrak fixed berakhir. Efek dari kenaikan BI-Rate baru akan terasa ketika masa promo selesai dan bunga beralih ke sistem mengambang atau floating.

Kabar baik juga berlaku bagi pemilik KPR Subsidi (FLPP) karena jenis kredit ini sama sekali tidak terdampak oleh kebijakan BI. Pemerintah telah mengunci suku bunga KPR subsidi di angka tetap 5 persen hingga masa tenor lunas.

Perubahan BI-Rate tidak akan menggeser nilai cicilan KPR subsidi sepeser pun. Bagi masyarakat yang memiliki cicilan dengan bunga floating, sangat disarankan untuk mulai meninjau kembali pengeluaran bulanan sebagai langkah antisipasi kenaikan tagihan dalam beberapa bulan ke depan.

Artikel terkait

Rekomendasi