Daftar 11 Prodi yang Paling Banyak Ditutup pada 2026, Mengejutkan Tak Ada Jurusan Pendidikan

Daftar 11 Prodi yang Paling Banyak Ditutup pada 2026, Mengejutkan Tak Ada Jurusan Pendidikan
Foto: Daftar 11 Prodi yang Paling Banyak Ditutup pada 2026, Mengejutkan Tak Ada Jurusan Pendidikan. (Illustration by Pexels)

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mencatat sebanyak 122 program studi (prodi) telah resmi ditutup sepanjang tahun 2026. Penutupan puluhan prodi ini dilakukan atas usulan mandiri dari pihak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Menteri Diktisaintek, Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa dari sekian banyak jurusan yang ditutup, terdapat 11 prodi dengan frekuensi penutupan paling tinggi. Menariknya, dalam daftar 11 prodi terbanyak tersebut, tidak ditemukan satu pun jurusan dari rumpun pendidikan.

Hal ini disampaikan Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (3/6/2026). Ia menekankan bahwa penghapusan ini merupakan bagian dari evaluasi rutin institusi pendidikan tinggi di tanah air.

Daftar Program Studi yang Paling Banyak Ditutup

Berikut adalah daftar beberapa program studi yang mencatatkan angka penutupan terbanyak sepanjang tahun 2026:

  • D3 Kebidanan
  • D3 Manajemen Informatika
  • D3 Akuntansi
  • D3 Teknik Komputer
  • S1 Manajemen Retail
  • D3 Keuangan dan Perbankan
  • D3 Keperawatan
  • S1 Matematika

Daftar di atas menunjukkan tren pergeseran minat dan kebutuhan pasar terhadap lulusan diploma serta sarjana di sektor tertentu. Penutupan ini didominasi oleh jenjang vokasi (D3) yang mulai mengalami perubahan relevansi di mata masyarakat.

Penyebab Penutupan Program Studi

Salah satu alasan utama di balik kebijakan ini adalah tren penurunan jumlah mahasiswa baru di prodi-prodi tersebut. Selain itu, banyak kampus yang memilih mengganti prodi lama dengan jurusan baru yang dianggap lebih menarik dan kompetitif.

Brian mencontohkan transisi prodi S1 Matematika yang kini banyak dialihkan menjadi S1 Aktuaria oleh beberapa universitas. Langkah ini diambil agar kurikulum yang diajarkan tetap sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan profesional.

Terkait isu penyesuaian industri, Brian mengklarifikasi bahwa kementerian tidak mewajibkan penutupan prodi tertentu secara paksa. Fokus utama Kemdiktisaintek adalah mendorong pengembangan serta pemutakhiran substansi keilmuan di dalam program studi tersebut.

Ia memberi gambaran mengenai jurusan Teknik Elektro yang kini mulai bertransformasi ke arah kecerdasan buatan (AI), machine learning, hingga robotika. Evaluasi substansi ini idealnya dilakukan setiap tiga atau empat tahun sekali melalui badan koordinasi program studi.

Ringkasan mekanisme penutupan program studi oleh pemerintah:

Kategori Penutupan Keterangan Mekanisme
Usulan Kampus Berdasarkan keputusan internal PTN/PTS untuk efisiensi atau perubahan minat.
Sanksi Administratif Diberikan kepada prodi yang melakukan pelanggaran berat atau tidak memenuhi standar.
Output Legal Kemdiktisaintek menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi setelah usulan diproses.

Data tersebut menegaskan bahwa peran kementerian lebih bersifat administratif dan pengawasan terhadap kualitas pendidikan. Kemdiktisaintek akan mengeluarkan keputusan resmi segera setelah proses verifikasi atas usulan kampus selesai dilakukan.

Artikel terkait

Rekomendasi