Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Intip Harta Kekayaannya yang Mengejutkan di 2026

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Intip Harta Kekayaannya yang Mengejutkan di 2026
Foto: Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Intip Harta Kekayaannya yang Mengejutkan di 2026. (Illustration by Pexels)

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan ini dilakukan tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya.

Selain Dadan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga menyeret dua mantan wakil kepala BGN. Mereka adalah Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung yang kini turut berstatus sebagai tersangka.

Rincian Kekayaan Dadan Hindayana

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 14 Maret 2025, Dadan tercatat memiliki kekayaan cukup besar. Total aset yang dimilikinya mencapai angka Rp9,02 miliar.

Harta tersebut didominasi oleh kepemilikan aset tanah dan bangunan yang berlokasi di wilayah Bogor, Jawa Barat. Properti tersebut ditaksir memiliki nilai sekitar Rp5,9 miliar.

Berikut adalah rincian aset kekayaan milik Dadan Hindayana menurut LHKPN:

  • Aset tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp5,9 miliar.
  • Alat transportasi dan kendaraan hasil sendiri senilai Rp1,4 miliar.
  • Harta bergerak lainnya dengan nilai Rp322,4 juta.
  • Kas dan setara kas sebesar Rp1,4 miliar.

Secara keseluruhan, total nilai harta kekayaan yang dilaporkan oleh mantan Kepala BGN tersebut mencapai Rp9.022.400.000. Komposisi hartanya mencakup aset tidak bergerak, koleksi kendaraan pribadi, hingga simpanan dana tunai.

Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Pihak Kejagung memberikan penjelasan mendalam mengenai duduk perkara penyidikan korupsi pada tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini mencakup periode anggaran tahun 2025 dan 2026 yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional.

Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus, mengungkapkan bahwa program MBG memiliki anggaran yang sangat fantastis. Program ini menelan biaya Rp85,7 triliun pada 2025 dan melonjak hingga Rp286 triliun pada 2026 dari APBN.

Tabel Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG):

Tahun Anggaran Nilai Alokasi APBN
2025 Rp85,7 Triliun
2026 Rp286 Triliun

Anggaran yang bersumber dari uang negara tersebut seharusnya dikelola secara transparan melalui yayasan-yayasan di setiap sekolah. Namun, penyidik menemukan adanya praktik manipulasi dalam penunjukan mitra program tersebut.

Modus yang dilakukan adalah menunjuk yayasan yang terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN meskipun tidak memenuhi syarat. Syarief menyebutkan bahwa verifikasi pada portal mitra sengaja diatur agar yayasan tertentu terpilih sebagai pelaksana.

Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka. Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan terafiliasi di antaranya dimiliki saudara DH, saudara SS, dan saudara LP.

Dadan Hindayana bersama dua tersangka lainnya kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejagung juga terus mendalami adanya potensi kerugian negara lainnya, termasuk terkait pengadaan puluhan ribu unit motor listrik dalam lingkup instansi tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi