Merek kendaraan listrik ultra-mewah milik BYD, Yangwang, secara resmi terdaftar dalam basis data regulasi kendaraan bermotor di Indonesia. Munculnya merek ini terpantau melalui lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026.
Dilansir dari Detik Oto, dokumen tersebut mencantumkan kode kendaraan SGH-AWD-30 yang diidentifikasi sebagai model dengan sistem penggerak roda 4x4. Meski nama model spesifik belum disebutkan secara eksplisit, Yangwang saat ini memiliki lini produk global yang terdiri dari tipe U7, U8, U8L, dan U9.
Data dalam lampiran Permendagri menunjukkan Yangwang memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp 1,508 miliar. Sementara itu, nilai Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB) untuk unit tersebut ditetapkan senilai Rp 1.583.400.000.
Angka NJKB dan DP PKB ini bukan merupakan harga jual resmi di pasar (On The Road), karena harga konsumen biasanya akan dipengaruhi oleh berbagai komponen pajak tambahan. Meski umumnya harga pasar berada di atas NJKB, BYD pernah menetapkan harga jual di bawah nilai tersebut pada model Atto 1.
BYD sebelumnya telah memperkenalkan teknologi Yangwang kepada publik Indonesia melalui pameran GIIAS 2024 dan 2025. Pada ajang GIIAS 2024, produsen asal Shenzhen tersebut mendemonstrasikan kemampuan model Yangwang U8 yang dapat melakukan putaran 359 derajat di tempat.
Kemampuan manuver ekstrem tersebut dimungkinkan karena penggunaan empat motor listrik independen pada setiap roda. Selain itu, Yangwang U8 edisi Premium dibekali fitur mengambang pada kedalaman air hingga 1.000 mm, sedangkan versi Off-road Master mampu mencapai kedalaman 1.400 mm melalui aktivasi Wading Mode.
Pada partisipasi selanjutnya di GIIAS 2025, BYD memamerkan supercar Yangwang U9 yang menggunakan platform e4 dan sistem suspensi Disus X. Kendaraan ini mampu menghasilkan tenaga mencapai 1.287 daya kuda dengan torsi maksimal 1.680 Nm.
Supercar bertenaga listrik dengan sistem penggerak semua roda (AWD) ini diklaim mampu berakselerasi dari nol ke 100 km/jam hanya dalam waktu 2,36 detik. Dalam pengujian lintasan lurus sepanjang 400 meter, Yangwang U9 mampu mencatatkan waktu 9,78 detik dengan kecepatan putaran motor listrik hingga 21.000 rpm.