BYD Memasuki Tahap Akhir Pembangunan Pabrik Mobil Listrik di Subang

BYD Memasuki Tahap Akhir Pembangunan Pabrik Mobil Listrik di Subang
Foto: Ilustrasi BYD Memasuki Tahap Akhir Pembangunan Pabrik Mobil Listrik di Subang.

Produsen otomotif asal China, BYD, mengonfirmasi bahwa pembangunan fasilitas manufaktur mobil listrik di Subang, Jawa Barat, telah memasuki fase final sebelum memulai operasional resmi. Langkah ini diambil guna memenuhi target produksi lokal serta mematuhi ketentuan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Kepastian mengenai perkembangan proyek tersebut disampaikan oleh Head of Marketing PR and Government Relations BYD Indonesia, Luther Panjaitan, saat ditemui di Jakarta baru-baru ini. Fokus utama perusahaan saat ini adalah penyelesaian sejumlah tahapan teknis dan penyesuaian standar operasional.

"Ya tahap akhir," kata Luther, dilansir dari Detik Oto.

Proses finalisasi ini mencakup penyesuaian terhadap kepatuhan regulasi pemerintah serta pemenuhan standar kualitas produksi global. Manajemen BYD menyatakan tidak ingin menetapkan jadwal operasional yang terburu-buru demi menjamin mutu unit kendaraan yang dihasilkan.

"Secara spesifik saya nggak bisa sampaikan kapan bulannya, namun memang ini udah tahap terakhir. Yang ini penting, ini menyangkut compliance kita terhadap aturan yang telah berlaku," ujarnya.

Selain aspek kepatuhan, perusahaan masih melakukan pematangan teknis terkait kesiapan produksi massal di fasilitas tersebut. BYD menekankan pentingnya menjaga reputasi kualitas produk yang dikirimkan kepada konsumen di pasar domestik.

"Lalu yang kedua ini, kan, soal finalisasi dari produksi tidak main-main. Kita harus men-deliver produk yang sesuai dengan standar dan quality kita. Nah itu juga perlu waktu yang mungkin kita belum terlalu spesifik bisa ukur," lanjutnya.

Fasilitas di Subang ini diproyeksikan memiliki kapasitas produksi mencapai 150 ribu unit per tahun. Besarnya nilai investasi yang telah digelontorkan menjadi motivasi bagi perusahaan untuk segera mengaktifkan lini produksi tersebut.

"Tapi secara prinsip kita juga ingin secepat mungkin manufaktur itu bisa segera beroperasi karena ini investasi besar yang telah kita lakukan. Kedua memang itu diperlukan dengan situasi demand yang saat ini cukup signifikan terhadap kendaraan elektrifikasi," kata Luther.

Pembangunan pabrik lokal ini merupakan bagian dari komitmen BYD dalam memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023. Aturan tersebut mewajibkan mobil listrik lokal memiliki kandungan dalam negeri minimal 40 persen hingga 2026, yang kemudian akan meningkat secara bertahap hingga 80 persen pada 2030.

Pemerintah sebelumnya telah memberikan insentif impor mobil listrik utuh kepada sejumlah produsen dengan syarat adanya realisasi investasi produksi lokal. Saat ini, BYD telah memasarkan beberapa model unggulan di pasar Indonesia, mulai dari seri Seal, Atto 3, Dolphin, hingga tipe M6.

Artikel terkait

Rekomendasi