Pemerintah Bentuk BUMN Baru untuk Awasi Ekspor Sumber Daya Alam

Pemerintah Bentuk BUMN Baru untuk Awasi Ekspor Sumber Daya Alam
Foto: Ilustrasi Pemerintah Bentuk BUMN Baru untuk Awasi Ekspor Sumber Daya Alam.

Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara membentuk BUMN baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk mengontrol tata kelola ekspor komoditas strategis. Langkah ini diambil guna memastikan transparansi hasil bumi nasional, seperti dilansir dari Detik Finance pada Jumat (22/5/2026).

Perusahaan baru tersebut bertugas mengendalikan ekspor komoditas seperti batu bara, minyak sawit mentah, hingga ferro alloy. Pengawasan ketat akan diterapkan oleh pemerintah terhadap seluruh kegiatan operasional lembaga pengekspor satu pintu ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penempatan perwakilan instansi negara akan dilakukan untuk menjaga jalannya perusahaan.

"Jadi nanti mungkin dari (Kementerian) Keuangan dan lembaga-lembaga negara lain akan menaruh perwakilan di DSI itu supaya jalannya sesuai dengan yang didesain," kata Purbaya dalam acara Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026).

Purbaya menambahkan bahwa metode monitoring internal yang paling mudah dilakukan adalah dengan melacak profil kekayaan para pegawai secara rutin.

"Pengawasannya gampang, kita awasi saja pegawai DSI-nya. Kalau dia tiba-tiba jadi kaya, kita pecat, gitu saja. Berarti dia terima duit. Kan sudah satu pintu. Di sana sudah jelas, di sini sudah jelas. Kalau ada sesuatu pasti di perusahaan-perusahaan itu," tegas Purbaya, Menteri Keuangan.

Pendirian badan ini juga dilatarbelakangi oleh maraknya praktik manipulasi harga atau under invoicing yang dilakukan eksportir nakal melalui anak usaha mereka di luar negeri.

Skema transfer pricing tersebut menyebabkan berkurangnya setoran pajak serta devisa yang masuk ke dalam negeri karena diparkir di luar negeri.

"Jadi kalau saya sebagai Menteri Keuangan, saya rugi. Pajak ekspor yang saya peroleh hanya separuhnya, pajak pendapatan juga separuhnya. Devisa lebih sedikit dan diparkir di luar negeri," tutur Purbaya, Menteri Keuangan.

Sebelumnya, opsi memperketat pengawasan lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sempat dipertimbangkan, namun celah kebocoran oleh oknum aparat dinilai masih tinggi.

"Bea Cukainya juga gampang bocor, jadi Pak Presiden mikir, 'sebaiknya ya sudah beresin sekalian, bikin satu lembaga atau badan pengekspor'. Namanya DSI, Danantara Sumberdaya Indonesia, di mana semua pengekspor cuma bisa lewat situ. Jadi yang jual hanya DSI itu ke pasar-pasar dunia," terang Purbaya, Menteri Keuangan.

Melalui sistem integrasi tunggal ini, potensi penyelundupan barang ke luar negeri diharapkan dapat dihentikan sepenuhnya.

"Dengan pendekatan seperti itu, yang tadi under invoicing segala macam sudah hilang. Saya untung income saya bisa naik dua kali lipat, mungkin lebih. Karena dari income tax, dari pajak penghasilan dan lain-lain, dari export tax juga saya untung, dan yang paling penting adalah barang kita tidak diselundupkan ke luar negeri," sambung Purbaya, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi