Bulog Batasi Distribusi Minyakita Hanya ke Pasar Rakyat dan Tradisional

Bulog Batasi Distribusi Minyakita Hanya ke Pasar Rakyat dan Tradisional
Foto: Ilustrasi Bulog Batasi Distribusi Minyakita Hanya ke Pasar Rakyat dan Tradisional.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan penyaluran Minyakita saat ini terbatas pada pasar rakyat dan pasar tradisional yang memenuhi syarat administratif tertentu. Kebijakan ini diberlakukan di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026) guna mengikuti regulasi terbaru perdagangan nasional.

Langkah pembatasan ini merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025. Dilansir dari Detik Finance, regulasi tersebut mewajibkan penyaluran produk hanya menyasar pasar rakyat yang masuk dalam sistem pemantauan pasar dan kebutuhan pokok (SP2KP) serta pasar tradisional.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah para pengecer wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat legalitas untuk menjual produk tersebut. Rizal menekankan bahwa pihak Bulog tidak akan menyerahkan stok jika persyaratan administrasi tersebut tidak terpenuhi oleh pedagang.

"Jadi mungkin ada beberapa yang belum mengerti. Kalau memang di retail-retail modern ataupun di pasar-pasar di luar SP2KP dan non-tradisional memang Bulog tidak menyalurkan Minyakita. Karena sesuai dengan aturan Permendag yang baru, Bulog hanya boleh menyalurkan ke pasar SP2KP dan pasar-pasar tradisional kepada para pengecer yang punya NIB. Kalau tidak punya NIB kami tidak boleh menyerahkan," ujar Rizal, Direktur Utama Bulog.

Distribusi minyak goreng bersubsidi ini juga tidak sepenuhnya dibebankan kepada Bulog. Direktur Pemasaran Bulog Febby Novita memberikan rincian mengenai porsi tanggung jawab BUMN pangan dalam skema distribusi nasional yang diatur oleh pemerintah.

"Kan dari 100% sesuai Permendag 43, 35% ke BUMN pangan, bukan Bulog saja. Bulog paling sekitar 70%. Tapi kan banyak sisa dari produsen dan lain-lainnya. Itu yang seharusnya kita duduk bersama kerja sama dengan para pengambil kebijakan dan produsen mana-mana yang mereka distribusiin. Karena kan kalo dari 100% DMO berarti Bulog nggak sampe 35% karena itu kan dibagi sama BUMN pangan yang lain," beber Febby, Direktur Pemasaran Bulog.

Febby menambahkan bahwa total penyaluran yang telah dilakukan perusahaan mencapai angka 110 juta liter ke seluruh wilayah Indonesia. Keberhasilan distribusi ini diklaim telah memberikan dampak positif terhadap stabilitas pasokan dan harga di berbagai daerah hingga mencapai persentase yang signifikan.

"Kalau di Bulog aja sekitar 110 juta liter seluruh Indonesia. Kita maksimalkan dulu di pasar SP2KP baru pengecer-pengecer lainnya. Dan Alhamdulillah sejak penugasan ke Bulog sebagian wilayah Indonesia hampir 90% sudah hijau ya untuk minyak gorengnya. Tapi kan itu bukan hanya Bulog saja, karena 65% kan dari produsen ya," tutup Febby, Direktur Pemasaran Bulog.

Artikel terkait

Rekomendasi