PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) belum melakukan penyesuaian suku bunga kredit pascakenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate pada Rabu (20/5/2026). Langkah penahanan tingkat suku bunga ini diambil karena pihak manajemen telah mengantisipasi kebijakan moneter tersebut sejak awal tahun.
Kenaikan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen diputuskan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dilansir dari Keuangan. Kebijakan ini menjadi peningkatan suku bunga acuan yang pertama kali dilakukan oleh Bank Indonesia sejak awal tahun lalu.
Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu menilai bahwa kebijakan Bank Indonesia tersebut merupakan hal yang wajar untuk mengendalikan nilai tukar. Pihaknya mengaku sudah memprediksi kenaikan tersebut.
"Itu wajar. Untuk mengendalikan nilai tukar salah satu caranya adalah memang menaikkan suku bunga. Kami paham itu," ujar Nixon Napitupulu, Direktur Utama BTN saat ditemui di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Manajemen bank saat ini belum memulai perhitungan mendalam mengenai dampak kenaikan tingkat suku bunga acuan terhadap bunga kredit. BTN memastikan bahwa tidak ada perubahan kebijakan bunga dalam waktu dekat.
"Belum ada adjustment bunga, tidak usah khawatir," kata Nixon Napitupulu, Direktur Utama BTN.
Evaluasi saat ini difokuskan pada pemantauan dampak kebijakan moneter terhadap sektor pendanaan, khususnya deposito. Penyesuaian bunga deposito diperkirakan berjalan bertahap seiring dengan masa jatuh tempo.
Proses transmisi perubahan suku bunga acuan ke sektor perbankan umumnya memerlukan waktu sekitar tiga bulan, namun transmisi untuk suku bunga kredit biasanya berjalan lebih lambat. Sebagian besar portofolio kredit bank disokong oleh kredit pemilikan rumah (KPR) yang menggunakan skema suku bunga tetap.
"Dan di BTN itu (kreditnya) kontraktual. Misal bunga promo naik sampai tiga tahun, itu fix, setelah itu naiknya seberapa besar sudah ditentukan. Jadi kontraknya lebih pasti kalau di KPR," jelas Nixon Napitupulu, Direktur Utama BTN.
Perseroan sebenarnya sudah memasukkan proyeksi kenaikan suku bunga sebesar 25 bps ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Meskipun BI Rate naik hingga 50 bps, transmisi yang diperkirakan mencapai 25 bps sampai akhir tahun ini dinilai masih aman untuk target kinerja tahunan.