PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memastikan ketersediaan dana sebesar Rp2,665 triliun untuk melunasi dua seri Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan I yang segera jatuh tempo pada Juni dan Juli 2026.
Langkah korporasi ini diumumkan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (21/5), sebagaimana dilansir dari Keuangan.
Alokasi dana tersebut terbagi untuk dua instrumen, yakni Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B senilai Rp220 miliar yang jatuh tempo pada 14 Juni 2026.
Selanjutnya, BSI juga memenuhi pendanaan untuk Tahap II Tahun 2025 Seri A dengan nilai mencapai Rp2,445 triliun yang tenggat pembayarannya jatuh pada 6 Juli 2026.
Laporan mengenai pemenuhan kewajiban ini dirilis demi mematuhi ketentuan Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, yang mewajibkan emiten melaporkan kesiapan dana paling lambat 15 hari bursa sebelum hari jatuh tempo.
ÔÇ£Perseroan telah menyiapkan dana untuk pelunasan pokok,ÔÇØ ujar Wisnu Sunandar, Senior Vice President Corporate Secretary & Communication Group BSI.
Manajemen menegaskan bahwa pemenuhan kewajiban finansial ini merupakan bagian dari strategi perseroan dalam menjaga iklim investasi yang positif.
ÔÇ£Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen BSI dalam menjaga kepercayaan investor dan memastikan kewajiban pembayaran surat berharga syariah tetap berjalan tepat waktu,ÔÇØ ujar Wisnu Sunandar.