BPS Catat Kenaikan Angka Migrasi Internasional Penduduk Indonesia

BPS Catat Kenaikan Angka Migrasi Internasional Penduduk Indonesia
Foto: Ilustrasi BPS Catat Kenaikan Angka Migrasi Internasional Penduduk Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya tren peningkatan jumlah penduduk Indonesia yang melakukan migrasi ke luar negeri berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025. Pengumuman ini disampaikan pada Selasa (5/5/2026) di Jakarta Pusat di tengah maraknya fenomena sosial media terkait perpindahan penduduk.

Data teranyar menunjukkan angka migrasi neto internasional berada pada posisi minus 0,53. Dilansir dari Detik Finance, angka tersebut mengonfirmasi adanya pengurangan penduduk rata-rata sebanyak 53 orang per 100 ribu penduduk setiap tahunnya akibat perpindahan lintas negara.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, memberikan rincian statistik tersebut dalam sebuah konferensi pers resmi. Peningkatan migrasi keluar ini tercatat lebih tinggi dibandingkan hasil Long Form Sensus Penduduk (LF SP) 2020 dan SUPAS 2015.

"Berdasarkan hasil SUPAS 2025, angka migrasi neto internasional tercatat minus 0,53 yang berarti pads periode LF SP 2020 dan SUPAS 2025 terdapat pengurangan penduduk akibat migrasi internasional rata-rata 53 orang per 100 ribu penduduk setiap tahunnya," kata Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS.

Amalia menjelaskan bahwa survei terbaru ini memotret pergerakan penduduk dalam rentang waktu beberapa tahun terakhir. Arus keluar masuk penduduk dipantau secara ketat untuk mendapatkan gambaran migrasi neto yang akurat.

"SUPAS 2025 mencatat arus migrasi internasional ke dan dari Indonesia selama periode 2022 sampai 2025," jelas Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS.

Sebagai perbandingan, angka migrasi neto minus 0,53 pada SUPAS 2025 ini melonjak dari posisi minus 0,11 pada LF SP2020 serta minus 0,50 pada SUPAS 2015. Kondisi negatif ini dipicu oleh ketimpangan antara jumlah penduduk yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Data BPS merinci bahwa angka migrasi masuk ke Indonesia hanya mencapai 61 orang per 100 ribu penduduk tiap tahun. Sementara itu, angka migrasi keluar jauh lebih tinggi, yakni menyentuh angka 114 orang per 100 ribu penduduk pada periode yang sama.

Jika dikalkulasikan dengan total populasi Indonesia dalam SUPAS 2025 yang mencapai 284,67 juta jiwa, maka rata-rata warga yang bermigrasi ke luar negeri mencapai 150.875 orang setiap tahunnya. Hal ini membuktikan volume penduduk yang meninggalkan tanah air melebihi jumlah penduduk yang datang dari luar negeri.

Artikel terkait

Rekomendasi