Lonjakan harga cabai merah melanda 247 kabupaten dan kota di Indonesia hingga minggu kedua Mei 2026 berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS). Komoditas tersebut kini menjadi pemicu utama kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) secara nasional, seperti dilansir dari Suara pada Senin (18/5/2026).
Meskipun terjadi lonjakan yang signifikan di ratusan daerah, BPS melaporkan bahwa rata-rata harga nasional komoditas ini masih berada di bawah batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Kendati demikian, pemerintah daerah diminta untuk mulai meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi tekanan inflasi.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa persebaran kenaikan harga cabai merah saat ini menjadi yang paling meluas di antara komoditas pangan lainnya.
"Jumlah kabupaten kota yang mengalami kenaikan, IPH, yang pertama cabai merah karena memang jumlah kabupaten kota yang mengalami kenaikan cabai merah sudah 247 kabupaten kota," ujarnya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi yang disiarkan via YouTube Kementerian Dalam Negeri, Senin (18/5/2026).
Data BPS menunjukkan laju kenaikan harga cabai merah pada minggu kedua Mei 2026 mencapai 7,71 persen apabila dibandingkan dengan bulan April 2026. Tekanan harga yang besar ini dilaporkan terjadi terutama pada wilayah-wilayah yang memiliki keterbatasan pasokan.
Amalia menambahkan bahwa besarnya persentase kenaikan harga tersebut tidak serta-merta menunjukkan kondisi pangan di daerah telah melewati batas kewajaran.
"Walaupun secara delta kenaikan harga cabai merah itu ada kenaikan besar, tetapi untuk level harga secara rata-rata nasional, ini harga cabai merah masih di bawah HAP," ujarnya.
Pihak BPS mendorong agar otoritas terkait tidak hanya bertumpu pada pergeseran angka IPH dalam melakukan pemantauan di lapangan. Evaluasi harga absolut pada masing-masing wilayah dinilai krusial mengingat adanya daerah dengan lonjakan persentase tinggi namun level harga akhirnya masih aman.
"Jadi mungkin kita juga perlu perhatikan tidak hanya sekadar perubahan IPH-nya yang kita pantau, tetapi juga level harga dari komoditas tersebut perlu kita pantau apakah sudah di atas HAP atau memang masih di bawah harga wajar," tutur Amalia.
Secara pemetaan wilayah, komoditas cabai merah bersama cabai rawit menjadi motor utama pergerakan IPH di Pulau Sumatera. Sementara untuk wilayah Pulau Jawa, tekanan inflasi dipicu oleh kombinasi komoditas cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.
Kondisi serupa juga terlihat di luar Pulau Jawa dan Sumatera, di mana pergerakan harga komoditas beras serta cabai merah menjadi pemicu utama kenaikan IPH. Pola ini menegaskan posisi cabai merah sebagai komoditas yang sangat sensitif terhadap pembentukan inflasi pangan nasional.
Merespons paparan data tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk segera menjadikan data BPS sebagai acuan pokok dalam merumuskan langkah taktis pengendalian harga.
"Ini penting untuk daerah melakukan rencana aksi minggu depan, minggu ini mau ngerjain apa. Tergantung daerahnya itu melihat komoditasnya apa," pungkas Tito.