BPOM Temukan 22 Obat Bahan Alam Berbahaya Mengandung Bahan Kimia Obat

BPOM Temukan 22 Obat Bahan Alam Berbahaya Mengandung Bahan Kimia Obat
Foto: Ilustrasi BPOM Temukan 22 Obat Bahan Alam Berbahaya Mengandung Bahan Kimia Obat.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terdeteksi mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) selama periode Maret 2026, seperti dikutip dari Medcom.

Dari total temuan tersebut, sebanyak 10 produk diketahui telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE), sedangkan 12 produk lainnya mengedarkan produk tanpa NIE atau menggunakan nomor fiktif pada kemasannya.

Hasil pengujian menunjukkan 13 merek merupakan produk stamina pria yang dicampuri BKO sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, dan metil testosteron. Enam merek merupakan produk pegal linu yang mengandung parasetamol, deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, kafein, serta prednisolon.

Selain itu, petugas menemukan 1 merek produk penggemuk badan yang mengandung siproheptadin, serta 2 merek produk pereda gatal dengan kandungan klorfeniramin maleat, kafein, parasetamol, dan mikonazol.

Melalui Post-Marketing Alert System (PMAS) periode Maret 2026, BPOM juga menerima laporan mengenai 2 produk suplemen kesehatan stamina pria dan pelangsing asal luar negeri yang mengandung sildenafil, tadalafil, serta furosemid di Thailand.

Meskipun kedua produk impor tersebut dipastikan tidak beredar resmi di Indonesia, otoritas terkait tetap mewaspadai potensi masuknya produk lintas negara tersebut secara ilegal.

"Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, dikutip pada Kamis, 28 Mei 2026.

Pencampuran BKO ke dalam obat bahan alam sangat berisiko karena takarannya tidak terukur, sehingga memicu ketidaktepatan dosis yang membahayakan tubuh konsumen.

Konsumsi sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil pada obat stamina tanpa pengawasan medis berisiko memicu stroke, gangguan jantung berat, hingga kematian mendadak.

Sementara itu, penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara bebas pada obat pegal linu dapat menyebabkan kerusakan ginjal, perdarahan lambung, dan efek moon face.

Kepala BPOM mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak tergiur oleh jargon obat herbal yang menjanjikan khasiat instan atau cespleng.

"Laporkan kepada BPOM atau pihak berwenang jika menemukan produk mencurigakan di pasaran demi keselamatan bersama," tegas Taruna.

Berikut adalah daftar obat-obatan berbahaya yang terdeteksi mengandung BKO dan dilarang untuk dikonsumsi oleh masyarakat:

  • Gutamin
  • Fu Wei Capsules
  • GERANIUM WILFORDII OINTMENT
  • MaduonHappyco
  • Sehat Pria
  • Godong Ijo
  • Djinggo
  • Sultan-Co
  • Pegal Linu Sarang Klanceng
  • Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali
  • Kopi Super JantanSamyun Wan
  • Dua Cobra Gatal-Gatal (Eksim)
  • ASAMULYN
  • Bio Nerve Energy Boost Up NDR Group Resources
  • Kapsul Strong Love
  • Sinatren
  • Nyerat Nyeri Tulang & Asam Urat
  • YAMAN STRONG HONEY
  • U.S.A VIAGRA
  • VIGRA PLATINUM

Taruna Ikrar meminta masyarakat hanya membeli produk melalui sarana pelayanan kefarmasian atau toko obat yang tepercaya. Ia juga mendorong masyarakat untuk melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya pelanggaran terhadap produksi, peredaran, promosi, dan/atau iklan OBA dan SK.

Artikel terkait

Rekomendasi