Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menarik peredaran sampo Selsun varian 7 Flowers dan 7 Herbal karena terdeteksi mengandung cemaran kimia berbahaya melebihi ambang batas keamanan. Keputusan ini merupakan bagian dari pengawasan kosmetik triwulan I tahun 2026 yang menyasar produk dengan risiko kesehatan bagi masyarakat.
Hasil pengujian otoritas pengawas obat dan makanan menunjukkan adanya kandungan senyawa 1,4-dioksan (1,4-dioxane) yang melampaui ketentuan standar, sebagaimana dilansir dari Suara. Zat tersebut muncul sebagai dampak samping proses produksi dan diklasifikasikan sebagai bahan pemicu kanker atau karsinogenik dalam jangka panjang.
Selain risiko kanker, paparan berlebih senyawa kimia ini berpotensi memicu iritasi pada area kulit serta gangguan fungsi organ vital seperti hati dan ginjal. BPOM menegaskan langkah pembatalan izin edar merupakan prosedur wajib guna memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen di seluruh wilayah Indonesia.
PT Rohto Laboratories Indonesia selaku produsen menanggapi temuan tersebut dengan melakukan penarikan produk secara menyeluruh dari gerai ritel dan distributor. Pihak perusahaan menyatakan telah melakukan pengujian mandiri di laboratorium terakreditasi sebelumnya, namun terdapat perbedaan hasil uji dengan temuan resmi BPOM.
Manajemen melaporkan bahwa proses penarikan di lapangan telah mencapai angka di atas 96 persen dan segera diikuti dengan tahap pemusnahan massal. Konsumen yang masih menyimpan kedua varian produk terdampak diminta untuk menghentikan pemakaian dan dapat melakukan prosedur pengembalian dana atau penukaran produk gratis melalui layanan pelanggan.
Meski dua varian ditarik, produk Selsun jenis lainnya seperti Selsun Blue, Selsun Gold, Selsun Yellow Double Impact, dan Selsun Scalp Care dinyatakan tetap aman untuk digunakan. Produk-produk tersebut dipastikan telah lolos uji laboratorium dan memenuhi kriteria keamanan kosmetik yang ditetapkan pemerintah.
Sebagai langkah keberlanjutan, PT Rohto sedang menjalankan proses reformulasi pada varian 7 Flowers dan 7 Herbal agar sesuai dengan standar keamanan terbaru. Produk dengan formula baru tersebut ditargetkan akan didaftarkan kembali ke BPOM dan mulai tersedia di pasar pada semester II tahun 2026.