Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memperingatkan masyarakat terkait peredaran dua suplemen berbahaya asal Thailand yang kerap masuk lewat jasa penitipan, karena mengandung bahan kimia obat tanpa izin resmi.
Dua produk tersebut belum terdaftar di Indonesia, seperti dilansir dari Detik Health. Suplemen pertama bermerek Chu U yang dipasarkan untuk stamina pria, teridentifikasi mengandung sildenafil dan tadalafil. Sementara produk kedua bernama Imthip, sebuah suplemen pelangsing yang ternyata mengandung zat furosemid.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan bahwa zat kimia tersebut terlarang untuk produk suplemen atau obat berbahan alam karena memerlukan resep dan pemantauan dokter. Penggunaan bahan kimia obat secara sembarangan dinilai membahayakan kesehatan konsumen.
"Obat bahan alam yang mengandung sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil pada produk stamina pria berisiko menyebabkan gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak jika dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga kesehatan," wanti-wanti Taruna dalam keterangan tertulis Jumat (22/5/2026).
Risiko serupa juga ditemukan pada zat kimia lain yang sering disalahgunakan dalam obat tradisional untuk pegal linu dan penambah nafsu makan tanpa dosis tepat.
"Sementara itu, penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol pada produk pegal linu dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face akibat gangguan hormon. Selain itu, paparan zat seperti siproheptadin dan klorfeniramin maleat dalam jangka panjang tanpa dosis yang tepat berisiko menyebabkan kantuk berat, gangguan metabolisme, dan kerusakan fungsi hati," lanjutnya.
Pihak berwenang memastikan kedua merek suplemen asal Thailand tersebut tidak beredar secara resmi di pasar domestik berdasarkan hasil penelusuran terkini. Kendati demikian, BPOM RI tetap mengantisipasi potensi masuknya produk secara ilegal melalui jalur lintas negara dan meminta masyarakat aktif menghindari pembelian produk itu.