BPLJSKB Perketat Sertifikasi Keselamatan Kendaraan Lewat Proving Ground

BPLJSKB Perketat Sertifikasi Keselamatan Kendaraan Lewat Proving Ground
Foto: Ilustrasi BPLJSKB Perketat Sertifikasi Keselamatan Kendaraan Lewat Proving Ground.

Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) memperketat standar keselamatan dan kelayakan kendaraan yang beredar di Indonesia melalui fasilitas pengujian modern di Cibitung, Bekasi. Langkah ini bertujuan menjamin seluruh kendaraan sesuai regulasi teknis yang berlaku sebelum dipasarkan ke masyarakat.

Fasilitas yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan ini mengoperasikan area pengujian seluas 90 hektar untuk melakukan verifikasi teknis secara menyeluruh. Infrastruktur tersebut mencakup proving ground yang mendukung pengujian tipe, pemeriksaan konstruksi, hingga penerbitan sertifikasi laik jalan sebagaimana dilansir dari Otomotif.

Kepala BPLJSKB, Iman Sukandar, menjelaskan bahwa institusi ini telah berperan dalam industri otomotif nasional selama hampir empat dekade. Fasilitas ini terus bertransformasi untuk mengimbangi perkembangan teknologi kendaraan bermotor yang kian pesat.

"Area kita kurang lebih 90 hektar di area sini secara keseluruhan. Kami sudah berdiri sejak tahun 1988, jadi sudah 38 tahun," kata Iman kepada Kompas.com, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/5/2026).

Peningkatan kualitas fasilitas pengujian merupakan hasil kolaborasi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dimulai sejak 2023. Proving ground ini telah resmi beroperasi sejak Agustus 2025 dengan standar infrastruktur yang jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

"Tapi saya sampaikan tadi, setahun terakhir ini ada perkembangan yang cukup signifikan dengan fasilitas proving ground ini," ujar Iman.

Proses pengujian di BPLJSKB kini melibatkan 16 tahapan krusial yang mencakup aspek lingkungan, performa, dan keamanan. Beberapa aspek teknis yang diuji meliputi sistem pengereman, akurasi speedometer, tingkat kebisingan, peralatan kemudi, hingga emisi gas buang.

Selain itu, terdapat pengujian komponen keselamatan seperti sabuk pengaman, uji tabrak (crash test), kursi kendaraan, dan electronic stability control (ESC). Untuk mensimulasikan kondisi nyata, tersedia berbagai lintasan khusus seperti high speed track, lintasan tanjakan, general road, hingga jalur off road untuk menguji stabilitas suspensi.

Iman Sukandar menegaskan bahwa standar yang digunakan kini tidak hanya terbatas pada aturan domestik, melainkan telah menyelaraskan dengan regulasi internasional. Hal ini mencakup aturan United Nations Economic Commission for Europe (UNR) dan standar keamanan di kawasan ASEAN.

"Jadi kalau dulu selama ini mungkin standarnya nasional saja, sekarang kombinasi nasional dan internasional. Beberapa fasilitas pengujian juga kita sudah terakreditasi. Sistem manajemen untuk laboratorium pengujian selalu kita update," kata Iman.

Penerapan standar internasional ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk otomotif buatan Indonesia di pasar global. BPLJSKB terus memperbarui sistem manajemen laboratorium pengujian guna memberikan jaminan keamanan tertinggi bagi para pengguna jalan di tanah air.

Artikel terkait

Rekomendasi