Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan bahwa seluruh dana titipan jemaah haji Indonesia dikelola secara aman, transparan, dan berbasis prinsip syariah. Seperti diberitakan oleh Media Indonesia, BPKH membantah keras tudingan yang menyamakan sistem tata kelola keuangan tersebut dengan praktik investasi bodong atau skema ponzi.
Pernyataan ini sengaja ditegaskan kembali oleh pihak BPKH untuk meluruskan opini publik yang berkembang di masyarakat terkait mekanisme perputaran nilai manfaat dana haji.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, menerangkan bahwa sistem yang mereka jalankan jauh dari praktik "gali lubang tutup lubang" yang selama ini sering disalahpahami oleh sebagian kelompok masyarakat.
Menurut Acep, dana setoran calon jemaah haji dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Ia memastikan bahwa dana milik jemaah tidak pernah digunakan untuk memberangkatkan jemaah lain.
ÔÇ£BPKH tidak pernah memberangkatkan jemaah menggunakan uang jemaah lain. Dana yang digunakan untuk keberangkatan adalah dana milik jemaah itu sendiri. Jadi tidak ada setoran awal jemaah A dipakai untuk memberangkatkan jemaah B,ÔÇØ ujar Acep dalam kegiatan BPKH Connect di Semarang, Rabu (20/5).
Acep menjelaskan, skema ponzi umumnya terjadi ketika dana dari peserta baru digunakan untuk menutup kewajiban atau membiayai peserta lama. Ia mencontohkan praktik yang pernah terjadi pada sejumlah biro perjalanan umrah bermasalah.
ÔÇ£Ponzi itu misalnya ada orang daftar haji atau umrah, uangnya tidak jelas dipakai untuk apa, lalu habis dan mencari lagi pendaftar baru untuk menutupi kekurangan,ÔÇØ jelasnya.
Ia menegaskan, pola seperti itu tidak terjadi dalam tata kelola keuangan haji yang dijalankan BPKH. Pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan diawasi oleh berbagai lembaga terkait agar tetap aman serta memberikan manfaat optimal bagi jemaah.
Melalui forum BPKH Connect, BPKH juga terus berupaya meningkatkan literasi publik terkait pengelolaan dana haji agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.
ÔÇ£Kepercayaan jemaah adalah amanah yang harus dijaga. Karena itu, BPKH berkomitmen menjaga transparansi dan integritas dalam setiap pengelolaan dana haji,ÔÇØ tutup Acep.