BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perluasan cakupan jaminan sosial hingga mencapai 10 juta pekerja rentan pada akhir tahun ini guna menekan angka kemiskinan ekstrem di sektor informal. Berdasarkan data yang dilansir dari Detik Finance, lembaga ini telah memberikan perlindungan kepada 47,4 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia hingga Jumat (8/5/2026).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 6,7 juta pekerja sektor bukan penerima upah yang telah terdaftar. Kelompok ini mencakup profesi seperti tukang ojek, sopir, pedagang kaki lima, hingga sopir angkutan umum yang memiliki risiko ekonomi tinggi.
"Kalau total jumlah pekerja (yang sudah terlindungi) 47,4 juta. Dari 47,4 juta itu 6 juta pekerja rentan sudah tercover. Kita akan kejar lagi sisanya sampai dengan 10 juta di akhir tahun ini," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, dalam konferensi pers Penganugerahan Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 di Plaza Bpjamsostek, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Saiful menjelaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha menjadi faktor kunci dalam mencapai target tersebut. Upaya kolaboratif ini didukung melalui pemanfaatan APBD, APBDes, serta Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pembayaran iuran pekerja miskin.
"Apresiasi juga kami sampaikan kepada para seluruh penerima penghargaan. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan.," ujar Saiful.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan meresmikan gerakan masif untuk menjaring lebih banyak peserta dari komunitas masyarakat dan organisasi keagamaan. Langkah strategis ini mencakup penguatan regulasi daerah dan perluasan literasi jaminan sosial hingga ke tingkat RT/RW.
"Kami mengajak Kementerian dan Lembaga, Kepala Daerah dan seluruh pihak terkait dalam Gerakan 10 juta Pekerja Rentan Terlindungi. Gerakan ini merupakan bagian dari penguatan perlindungan sosial nasional," imbuh Saiful.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, turut hadir menyerahkan penghargaan Paritrana Award kepada 15 kepala daerah dan pelaku usaha berprestasi. Pemerintah memproyeksikan perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau 99,5 persen total pekerja nasional untuk menciptakan jaring pengaman ekonomi.
"Pekerja rentan memiliki risiko sosial ekonomi yang sangat tinggi. Apabila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarganya berpotensi terperosok ke dalam kemiskinan baru. Karena itu, program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi jaring pengaman penting untuk menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga mereka," sebut Muhaimin Iskandar.