BPJPH Terima Hibah Lahan Pemprov Jateng untuk Gedung UPT Halal

BPJPH Terima Hibah Lahan Pemprov Jateng untuk Gedung UPT Halal
Foto: Ilustrasi BPJPH Terima Hibah Lahan Pemprov Jateng untuk Gedung UPT Halal.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerima hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis Layanan Jaminan Produk Halal di Semarang pada Selasa, 21 April 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat akses layanan sertifikasi bagi pelaku usaha di daerah tersebut.

Sebagaimana dilansir dari Nasional, seremoni penyerahan lahan yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja ini juga melibatkan penandatanganan komitmen bersama 35 sekretaris daerah tingkat kabupaten dan kota. Agenda ini difokuskan pada upaya akselerasi sertifikasi halal di wilayah Jawa Tengah.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menempatkan program ini sebagai bagian integral dari strategi pengembangan ekonomi kerakyatan. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyatakan dukungan penuh otoritas daerah terhadap penguatan infrastruktur jaminan produk halal tersebut.

"Kami mengapresiasi langkah ini sebagai upaya bersama untuk mempercepat capaian sertifikasi halal," ujar Taj Yasin Maimoen, Wakil Gubernur Jateng.

Pihak pemerintah provinsi menilai bahwa inisiatif pembangunan gedung layanan ini selaras dengan visi jangka panjang daerah. Hal ini mencakup pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan serta penguatan pilar ekonomi syariah sebagai mesin pertumbuhan baru.

"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemprov Jateng. Hibah lahan ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat layanan JPH di daerah serta mendorong percepatan sertifikasi halal secara lebih luas," ujar Muhammad Aqil Irham, Sekretaris Utama BPJPH.

Sekretaris Utama BPJPH menerima secara langsung aset lahan tersebut untuk segera dikelola sebagai pusat pembinaan dan pengawasan produk halal. Pembangunan fisik gedung nantinya akan mendukung penuh implementasi regulasi wajib sertifikasi halal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanuddin menekankan bahwa keberadaan kantor perwakilan di daerah akan memangkas hambatan birokrasi bagi pengusaha lokal.

"Penguatan layanan JPH di daerah melalui pembangunan UPT menjadi langkah strategis untuk mempercepat sertifikasi halal," kata Mamat Salamet Burhanuddin, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH.

Integrasi layanan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk nasional melalui kepastian jaminan halal yang kredibel. Berdasarkan data teknis, Jawa Tengah mematok target sertifikasi produk dalam jumlah yang signifikan untuk dua tahun ke depan guna memenuhi mandat undang-undang.

Target Sertifikasi Halal Provinsi Jawa Tengah
TahunTarget Jumlah Sertifikasi Produk
2026557.269 produk
2027556.616 produk

Artikel terkait

Rekomendasi