BPI Danantara Tunjuk Luke Thomas Mahony Jadi Dirut PT Danantara Sumberdaya Indonesia

BPI Danantara Tunjuk Luke Thomas Mahony Jadi Dirut PT Danantara Sumberdaya Indonesia
Foto: Ilustrasi BPI Danantara Tunjuk Luke Thomas Mahony Jadi Dirut PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Badan Pengelola Investasi Daya Anangata Nusantara menunjuk Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk memimpin pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam strategis di Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/5/2026).

Langkah penunjukan mantan direktur PT Vale Indonesia Tbk tersebut dilakukan seiring pembentukan entitas baru BUMN yang dilansir dari Detik Finance. Perusahaan ini nantinya bertugas mengatur tata kelola ekspor komoditas bernilai tinggi demi menekan pelarian devisa negara.

Pengangkatan pimpinan baru ini didasarkan pada rekam jejak kepemimpinan global di berbagai perusahaan multinasional sektor pertambangan. Pemerintah menilai kapasitas jejaring internasional yang dimiliki komoditas ini akan memperkuat posisi tawar perdagangan Indonesia.

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani memaparkan pertimbangan mendalam di balik keputusan strategis pemilihan tokoh ekspatriat tersebut dalam mengomandani badan usaha baru ini.

"Kita kan melihat banyak pertimbangan juga, ini kan lebih dari track record-nya juga dan dia kan sangat memahami juga pengamalan sebelumnya baik di perusahaan multinasional, di Vale, dan dia pun bisa bahasa Indonesia juga karena kebetulan istrinya memang orang Indonesia," terang CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani.

Rosan menambahkan bahwa penguasaan komoditas mineral dan perdagangan internasional menjadi nilai tambah yang sangat signifikan bagi perkembangan perusahaan ke depan.

"Pengalaman trading-nya ada, mineral ada, jadi pimpinan di banyak perusahaan mineral. Jadi, dan network-nya juga baik, dan penting juga kita lihat selama ini di Danantara juga bekerjanya juga sangat-sangat baik," pungkas CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani.

Pembentukan badan usaha pengelola ekspor ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah mengenai komoditas strategis nasional. Regulasi baru tersebut mewajibkan arus logistik minyak kelapa sawit, batu bara, hingga fero alloy melewati pintu kendali BUMN.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan fungsi pengawasan devisa hasil ekspor yang diamanatkan kepada entitas bentukan baru tersebut dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).

Airlangga menjabarkan dampak ganda dari kebijakan ini terhadap perbaikan tata kelola perdagangan luar negeri dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak.

"Terutama untuk menghindari dan menghilangkan trade misinvoicing, mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga nilai tukar dengan cadangan devisa yang lebih besar," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Penerapan aturan wajib ekspor lewat satu pintu BUMN ditargetkan mampu meminimalkan manipulasi transfer pricing oleh korporasi. Kebijakan ini sekaligus memvalidasi integritas data perdagangan internasional Indonesia di masa mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi