Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membentuk BUMN Khusus Ekspor atau PT Danantara Sumberdaya Indonesia guna menyelamatkan devisa negara dari praktik uang gelap dalam tata kelola ekspor di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/5/2026).
Dilansir dari Detik Finance, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena aktivitas ekspor komoditas selama ini sering diwarnai tindakan nakal. Praktik tersebut meliputi pencatatan harga di bawah nilai pasar (under-invoicing) serta pengalihan keuntungan (transfer pricing).
"Nah, ini yang kita akan coba untuk reduce semaksimal mungkin. If possible, zero under-invoicing, zero transfer pricing," ujar Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara.
Upaya penertiban tata kelola ini dinilai telah selaras dengan prinsip-prinsip Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Rosan menyatakan optimisme bahwa pembentukan BUMN baru ini dapat meminimalkan pelanggaran secara efektif karena Indonesia tengah berproses menjadi anggota resmi lembaga tersebut.
"Ini inline dengan OECD principles yang dimana kita ingin menjunjung tinggi governance, transparency, accountability dari semua ini sehingga tidak lagi terjadi potensi-potensi adanya uang gelap. Istilah saya, uang gelap," terang Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara.
Penerapan transparansi baru tersebut diklaim akan memberikan rasa aman bagi para pembeli di luar negeri agar tidak ikut terseret dalam praktik ilegal. Namun, pihak Danantara tidak langsung mengalihkan seluruh transaksi ekspor ke BUMN baru ini saat memulai fase awal.
"Dan oleh sebab itu, kami pada fase awal ini ingin melakukan dan memahami secara komprehensif selama 3 bulan yang akan dievaluasi nanti 3 bulan lagi paling lama untuk mendapatkan data pemahaman secara baik dan benar," tambah Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara.
Manajemen Danantara memastikan bersikap terbuka terhadap masukan pelaku usaha dengan menjalin komunikasi bersama KADIN, APINDO, serta asosiasi lainnya. Kontrak-kontrak lama yang telah disepakati dipastikan tetap dihormati, meski pengecekan lebih lanjut terkait kesesuaian harga terkini akan tetap berjalan.
"Jadi kemudian ya tentunya kami juga sangat terbuka, makanya dalam 3 bulan ini kami akan berkomunikasi secara terbuka dengan para asosiasi, dengan KADIN, APINDO, dan semua asosiasi lainnya untuk mendapatkan masukan agar kedepannya proses ini bisa mendapatkan pemahaman yang sama dan bisa berjalan dengan baik tentunya," jelas Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara.
Di sisi lain, proses pengkajian mengenai pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia ini dilaporkan telah berlangsung lama. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan pembahasan regulasi tersebut sudah berjalan lintas kementerian.
"Ini sudah cukup lama, lebih dari 1 tahun. (Kajiannya) di multi kementerian," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.