BPI Danantara Bentuk PT DSI untuk Awasi Ekspor Komoditas

BPI Danantara Bentuk PT DSI untuk Awasi Ekspor Komoditas
Foto: Ilustrasi BPI Danantara Bentuk PT DSI untuk Awasi Ekspor Komoditas.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membentuk Badan Usaha Milik Negara baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada Mei 2026 untuk mengawasi ekspor komoditas sumber daya alam. Langkah ini diambil guna mengatasi praktik manipulasi harga ekspor atau under-invoicing.

Pembentukan badan usaha khusus ekspor tersebut berimbas pada pergerakan pasar modal dalam negeri, sebagaimana dilansir dari Suara. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia mencatatkan penurunan tajam sebesar 151,14 poin atau 2,40 persen ke level 6.167,36 pada perdagangan Kamis (21/5/2026) hingga pukul 10.58 WIB.

Tekanan jual mendominasi instrumen saham sejak awal pembukaan di level 6.366,48. Sempat menyentuh posisi tertinggi harian pada level 6.378,81, IHSG kemudian longsor hingga menyentuh level terendah 6.163,56 yang menjadi titik terendah baru dalam 52 minggu terakhir.

Menteri Keuangan Purbaya menilai bahwa pelemahan indeks saham terjadi karena para investor belum sepenuhnya memahami fungsi utama dari kehadiran PT DSI.

"Mungkin mereka belum tahu dampak sebenarnya seperti apa. Kan kalau ada ketidakpastian, biasanya takut jual dulu. Tapi kalau mereka nanti mengerti dampak yang sebetulnya seperti apa, harusnya akan naik," kata Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Melalui kehadiran PT DSI, data para eksportir komoditas seperti kelapa sawit mentah (CPO), batu bara, dan paduan besi diproyeksikan akan lebih mudah terdeteksi sehingga menutup celah manipulasi data dari harga asli.

"Karena gini, nanti under-invoicing kan akan tertutup dengan adanya badan ekspor itu. Jadi tadinya yang biasa uangnya jadi mainnya oleh pemilik, karena perusahaan yang di luar negeri punya pemilik kan, sekarang bisa harusnya terefleksi langsung di penjualan mereka yang murni. Jadi perusahaannya juga akan untung," kata Purbaya.

Penertiban pelaporan ekspor ini diyakini mampu meningkatkan transparansi transaksi, yang pada akhirnya akan mendongkrak valuasi emiten terkait di bursa saham.

"Jadi harusnya bisa double untungnya yang listed di bursa, yang dilaporkan ya. Jadi harusnya ini akan meningkatkan valuasi dari perusahaan-perusahaan yang ada di bursa. Pasti pelan-pelan akan naik secara signifikan," jelas Purbaya.

Di sisi lain, operasional badan ekspor baru ini dipastikan akan berjalan secara bertahap demi menjaga tata kelola perusahaan yang baik.

"Dalam rangka kita menyempurnakan, memperbaiki baik secara terbuka, dengan menjunjung good governance yang tinggi, kita mulai pada bulan Juni ini," ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara, Rosan Roeslani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Pada fase awal, seluruh pelaku usaha tidak dapat melakukan ekspor secara mandiri melainkan wajib melalui PT DSI, dengan fokus awal pada mekanisme pencatatan administrasi.

"Kami menyampaikan bahwa semua transaksi yang berkaitan dengan ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu, pelaporan terlebih dahulu, Q-Q secara komprehensif kepada kami," ucap Rosan.

Artikel terkait

Rekomendasi