Biaya Perpanjangan SIM C Mei 2026 dan Persyaratan Terbarunya

Biaya Perpanjangan SIM C Mei 2026 dan Persyaratan Terbarunya
Foto: Ilustrasi Biaya Perpanjangan SIM C Mei 2026 dan Persyaratan Terbarunya.

Menjaga masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) C tetap aktif menjadi kewajiban utama bagi setiap pengendara sepeda motor di tanah air.

Dokumen ini berfungsi sebagai bukti legalitas berkendara sekaligus indikator kelayakan seseorang dalam mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

Dilansir dari Otomotif, rincian biaya perpanjangan SIM C pada Mei 2026 masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Masyarakat perlu memahami estimasi biaya dan dokumen yang diperlukan agar proses pengurusan di Satpas maupun layanan SIM keliling berjalan tanpa kendala.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, tarif resmi untuk PNBP perpanjangan SIM C ditetapkan sebesar Rp 75.000.

Namun, pemohon juga harus mengalokasikan dana untuk biaya tambahan wajib lainnya yang mencakup pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan.

Biaya pemeriksaan kesehatan umumnya berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000, sementara tes psikologi dipatok sekitar Rp 50.000 sampai Rp 100.000.

Selain itu, terdapat biaya asuransi bersifat opsional sebesar Rp 30.000 yang bisa dipilih oleh pemohon SIM.

Jika dijumlahkan, total estimasi dana yang perlu disiapkan oleh pengendara berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 255.000.

Penting untuk diingat bahwa besaran tarif tambahan ini dapat bervariasi mengikuti kebijakan di masing-masing lokasi layanan.

Persyaratan Dokumen Wajib

Agar permohonan dapat diproses, pengendara harus membawa dokumen asli dan salinan sesuai ketentuan yang ditetapkan Kepolisian.

Syarat pertama adalah kartu SIM C lama yang masih dalam masa berlaku atau belum melewati tanggal kedaluwarsa.

Pemohon juga wajib melampirkan KTP asli beserta fotokopinya sebagai identitas diri yang sah.

Ketentuan terbaru mengharuskan adanya bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan bagi setiap pemohon perpanjangan SIM.

Terakhir, pemohon harus menyertakan hasil pemeriksaan kesehatan dan hasil tes psikologi yang telah dinyatakan memenuhi syarat.

Pengendara yang terlambat memperpanjang SIM meski hanya satu hari tidak dapat melakukan prosedur perpanjangan dan diwajibkan mengikuti proses pembuatan SIM baru dari awal.

Artikel terkait

Rekomendasi