Polri Sediakan Kombinasi Pelat Nomor Cantik Empat Angka Mulai Rp 5 Juta

Polri Sediakan Kombinasi Pelat Nomor Cantik Empat Angka Mulai Rp 5 Juta
Foto: Ilustrasi Polri Sediakan Kombinasi Pelat Nomor Cantik Empat Angka Mulai Rp 5 Juta.

Pemilik kendaraan roda empat kini dapat menyesuaikan nomor registrasi kendaraan sesuai keinginan melalui opsi Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan. Fasilitas khusus ini menawarkan berbagai variasi angka, mulai dari satu hingga empat digit.

Dilansir dari Detik Oto, pilihan kombinasi empat angka menjadi opsi yang paling terjangkau dibandingkan variasi jumlah digit lainnya. Skema tarif yang diberitahukan menunjukkan bahwa biaya penerbitan pelat nomor cantik empat angka ini dipatok mulai dari Rp 5 juta.

Nominal Rp 5 juta tersebut berlaku jika pemilik kendaraan memilih kombinasi empat angka dengan susunan huruf seri di bagian belakang. Namun, jika pemohon menginginkan pelat nomor empat angka tanpa ada huruf di belakangnya, biaya yang dikenakan naik menjadi Rp 7,5 juta.

Sebagai perbandingan, tarif tertinggi di kelas NRKB Pilihan dipegang oleh kombinasi satu angka. Pemohon harus merogoh kocek hingga Rp 20 juta per penerbitan jika menginginkan pelat satu digit tanpa huruf belakang.

Untuk variasi empat angka, tidak semua kombinasi angka tersedia. Pilihan yang disediakan hanya mencakup deretan angka yang diawali dengan angka satu, dua, tujuh, delapan, dan sembilan. Sementara itu, nomor yang diawali dengan angka tiga, empat, lima, dan enam tidak termasuk dalam daftar kombinasi cantik empat angka.

Masyarakat yang berminat mengganti identitas kendaraannya harus mempersiapkan beberapa dokumen pendukung yang diwajibkan. Berkas administratif tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pengurusan dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi Kantor Samsat atau Gedung Direktorat Lalu Lintas di polda masing-masing wilayah. Proses awal dimulai di area cek fisik kendaraan untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap spesifikasi mobil.

Setelah tahapan cek fisik rampung, pemohon diarahkan menuju loket pendaftaran untuk menyerahkan seluruh berkas persyaratan. Di loket ini, pemohon wajib meminta dan mengisi formulir Surat Permohonan Registrasi Kendaraan Bermotor (SPRKB).

Petugas kemudian akan memeriksa kelengkapan berkas serta mengecek ketersediaan kombinasi angka yang diminta dalam sistem database. Jika nomor pilihan tersebut belum digunakan oleh pengendara lain, maka proses permohonan dapat langsung disetujui.

Apabila kombinasi angka yang diinginkan ternyata sudah terdaftar atas nama kendaraan lain, petugas akan menginformasikannya kepada pemohon. Petugas kemudian bakal memberikan saran agar pemohon mencari kombinasi nomor pengganti.

Tahap akhir dari prosedur ini adalah melakukan pelunasan sesuai dengan tarif kategori pelat nomor yang dipilih. Setelah proses pembayaran diselesaikan di kasir resmi, pelat nomor cantik baru akan langsung dicetak dan diserahkan kepada pemilik kendaraan.

Artikel terkait

Rekomendasi