Bank Indonesia Turunkan Batas Pembelian Dollar Tanpa Dokumen Pendukung

Bank Indonesia Turunkan Batas Pembelian Dollar Tanpa Dokumen Pendukung
Foto: Ilustrasi Bank Indonesia Turunkan Batas Pembelian Dollar Tanpa Dokumen Pendukung.

Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan kebijakan baru dengan menurunkan batas pembelian dollar Amerika Serikat (AS) tanpa dokumen pendukung (underlying) menjadi 25.000 dollar AS per orang per bulan. Langkah strategis ini dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang saat ini mengalami tekanan akibat faktor global maupun musiman.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa sebelumnya otoritas moneter telah menurunkan limit transaksi dari 100.000 dollar AS menjadi 50.000 dollar AS per 1 April 2026. Pengetatan lebih lanjut ke angka 25.000 dollar AS ini bertujuan untuk memastikan setiap transaksi valas dalam jumlah besar memiliki tujuan yang jelas sesuai dokumen pendukung.

"Kami akan turunkan lagi menjadi 25.000 sehingga pembelian dollar AS sampai dengan atau di atas 25.000 itu harus pakai underlying. Itu yang kami akan perkuat dalam negeri," ujar Perry, Selasa (5/5/2026), dilansir dari Money.

Penurunan batas transaksi tanpa underlying tersebut merupakan satu dari tujuh instrumen BI untuk menahan depresiasi rupiah. Tekanan global dipicu oleh kenaikan harga minyak, suku bunga AS yang tinggi, serta penguatan indeks dollar AS, sementara dari sisi domestik dipengaruhi oleh kebutuhan repatriasi dividen dan pembayaran utang luar negeri.

Selain pengetatan pasar domestik, Bank Indonesia juga mendorong diversifikasi mata uang melalui penggunaan skema Local Currency Settlement (LCS), khususnya dengan Yuan China. Perry menilai penggunaan mata uang lokal tersebut telah berkembang pesat dan efektif mengurangi ketergantungan pasar terhadap mata uang AS.

"Chinese Yuan dengan rupiah sudah berkembang di dalam negeri karena local currency kita dengan Yuan China sama rupiah itu sangat tinggi dan sekarang sudah mulai terbentuk pasar domestik. Itu mengurangi atau melakukan diversifikasi dari dollar AS sehingga itu bisa memperkuat rupiah," kata Perry.

Dalam rangka pengawasan, BI melakukan pemantauan ketat terhadap perbankan dan korporasi yang memiliki permintaan valas tinggi. Koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus diperkuat demi menjamin ketahanan sistem keuangan nasional di tengah volatilitas pasar global.

Perry menegaskan bahwa kondisi fundamental ekonomi Indonesia saat ini masih sangat solid, ditandai dengan inflasi yang terkendali dan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Menurutnya, pelemahan rupiah yang terjadi saat ini tidak mencerminkan nilai fundamental yang sebenarnya.

"Nilai tukar sekarang itu undervalue dan ke depan kita yakini akan stabil dan menguat. Kenapa undervalue? Fundamental kita itu kuat," pungkas Perry.

Artikel terkait

Rekomendasi