Tekanan terhadap industri pembiayaan diperkirakan akan berlangsung hingga akhir tahun akibat lonjakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) ke level 5,25 persen. Lonjakan ini berdampak langsung pada penurunan minat pengajuan pembiayaan serta pembengkakan beban pendanaan bagi perusahaan multifinance.
Dampak tidak langsung dari kebijakan moneter ini menyasar kemampuan finansial nasabah dalam membayar cicilan. Kondisi tersebut disampaikan oleh Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF), Ristiawan Suherman, pada Senin (25/5/2026) seperti dilansir dari Keuangan.
Pihak managemen mengonfirmasi bahwa situasi eksternal ini menuntut respons strategis agar profitabilitas perusahaan tetap terjaga. Penyelarasan antara perolehan keuntungan dan kualitas portofolio kredit kini menjadi fokus utama operasional.
"BI Rate yang saat ini berada di level 5,25% secara tidak langsung memberikan pengaruh terhadap industri pembiayaan, terutama dari sisi permintaan pembiayaan dan kemampuan daya bayar nasabah," ujar Ristiawan.
Guna memitigasi risiko kredit macet, perusahaan menerapkan sistem risk based pricing dalam penentuan suku bunga bagi para debitur. Kebijakan ini membuat besaran bunga yang dibebankan kepada setiap nasabah bersifat personal dan bervariasi.
"Oleh karena itu, suku bunga pembiayaan yang diberikan dapat berbeda pada setiap nasabah. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari strategi perusahaan dalam menjaga kualitas portofolio pembiayaan agar tetap terukur, sehat dan tumbuh positif," lanjut Ristiawan.
Langkah antisipasi lainnya difokuskan pada penyaluran kredit yang lebih selektif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian yang ketat. Strategi ini diambil untuk mempertahankan pertumbuhan bisnis yang sehat di tengah melemahnya daya beli masyarakat.
"Perusahaan tetap berupaya menjaga efisiensi operasional bisnis secara optimal guna mempertahankan kinerja bisnis tetap sehat, adaptif, dan berkelanjutan hingga akhir tahun," tutur Ristiawan.