Kebijakan Bank Indonesia dalam menaikkan suku bunga acuan mendapat tanggapan positif dari pelaku industri perbankan. Dilansir dari Investortrust, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memandang keputusan menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) hingga ke level 5,25% sebagai langkah yang tepat.
Langkah penyesuaian ini dinilai sangat krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo menyampaikan bahwa kebijakan moneter tersebut penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan laju inflasi, serta memperkuat kepercayaan pasar.
Menurut Okki, keputusan otoritas moneter ini merupakan langkah antisipatif untuk melindungi sektor keuangan domestik dari volatilitas pasar keuangan global. Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menjaga iklim usaha dan memastikan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan produktif.
"BNI memandang keputusan BI menaikkan BI-Rate sebagai langkah yang terukur dan diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memperkuat daya tahan sektor keuangan," ujar dia dalam keterangan pers, Jumat (23/5/2026).
Bank berkode saham BBNI ini memastikan akan terus memantau dinamika ekonomi global maupun domestik secara hati-hati. Evaluasi portofolio kredit dan mitigasi risiko terhadap kualitas aset bakal dilakukan secara berkala demi menjaga penyaluran kredit yang tetap sehat.
"Kami akan terus menjaga keseimbangan antara memberikan nilai tambah bagi nasabah dan menjalankan prinsip kehati-hatian perbankan. Di saat yang sama, BNI tetap berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyaluran kredit yang sehat dan berkelanjutan," kata Okki.