BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Basis Poin Jaga Stabilitas Rupiah

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Basis Poin Jaga Stabilitas Rupiah
Foto: Ilustrasi BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Basis Poin Jaga Stabilitas Rupiah.

Bank Indonesia mengambil langkah terukur untuk menjaga stabilitas eksternal di tengah gejolak ekonomi global yang dinamis. Kebijakan moneter ini diambil sebagai respons atas rentetan tekanan geopolitik dan ekonomi internasional yang memicu keluarnya arus modal dari negara berkembang.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan keyakinannya bahwa nilai tukar rupiah akan bergerak menguat pada Juli dan Agustus mendatang. Optimisme ini didasarkan pada keputusan bank sentral menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin serta proyeksi melandainya permintaan valuta asing domestik.

Dikutip dari Media Indonesia, keputusan penyesuaian instrumen moneter tersebut disampaikan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026. Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps dari level 4,75% menjadi 5,25%.

Langkah penyesuaian ini juga diikuti dengan perubahan pada struktur instrumen moneter lainnya. Nilai Deposit Facility disesuaikan naik menjadi 4,25%, sementara Lending Facility kini berada di level 6,00%.

"Dengan kenaikan BI-Rate dan perubahan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), kami meyakini aliran modal asing (inflow) akan tetap besar ke dalam negeri. Hal ini akan mencukupi kebutuhan valas di bulan Juni yang diperkirakan masih cukup tinggi," ujar Perry.

Gejolak global yang memicu tekanan mata uang mencakup kebijakan tarif internasional, konflik di Timur Tengah, kenaikan harga minyak, hingga penguatan dolar AS. Di sisi domestik, kebutuhan valas melonjak pada periode April hingga Juni untuk pembiayaan ibadah haji, utang luar negeri, dan dividen korporasi.

Bank sentral mengantisipasi lonjakan permintaan tersebut dengan meningkatkan intensitas intervensi melalui tiga jalur pasar utama. Jalur intervensi mencakup transaksi Non-Deliverable Forward di pasar luar negeri, transaksi Spot di pasar domestik, dan Domestic Non-Deliverable Forward.

Aktivitas intervensi pasar berimplikasi pada penurunan cadangan devisa nasional. Meski demikian, Bank Indonesia memastikan posisi cadangan devisa saat ini tetap memadai dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Kebijakan moneter Bank Indonesia pada tahun 2026 dan 2027 difokuskan sebagai langkah pre-emptive untuk mengendalikan inflasi. Bank sentral menargetkan tingkat inflasi nasional tetap berada dalam sasaran 2,5┬▒1%.

"Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan," pungkasnya.

Langkah stabilisasi ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara sebelumnya telah merestui tujuh strategi Bank Indonesia untuk menjaga nilai mata uang, termasuk kebijakan pembatasan pembelian dolar AS tanpa dokumen underlying hingga batas maksimal US$25.000 per bulan.

Artikel terkait

Rekomendasi