Bank Indonesia meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembelian dolar Amerika Serikat secara berlebihan demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, di tengah kondisi likuiditas valuta asing domestik yang tetap terkendali pada Jumat (22/5/2026).
Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul laporan Otoritas Jasa Keuangan mengenai lonjakan simpanan valas masyarakat di perbankan nasional, dilansir dari Suara. Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Ruth A. Cussoy Intama, menjamin ketersediaan likuiditas dolar di pasar domestik masih mencukupi kebutuhan.
"Kita berusaha untuk mendorong agar pelemahan rupiah tidak terus terjadi," kata Ruth saat Pelatihan Wartawan di Makassar, Jumat (22/5/2026).
Guna meredam volatilitas, BI terus memastikan pasokan dolar untuk money changer maupun Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing tetap terpenuhi melalui mekanisme pasar yang normal. Ruth mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru melakukan transaksi jika belum memiliki kebutuhan mendesak.
ÔÇ£Kalau demand-nya masih ada, pasti akan ada yang menyuplai. Jadi masyarakat tidak perlu panik. Kalau memang belum butuh dolar sekarang, tidak perlu membeli sekarang karena itu bisa memicu spiral negatif di pasar,ÔÇØ ujar Ruth.
Sebagai langkah mitigasi terhadap ketidakpastian ekonomi global, BI mengoptimalkan kebijakan transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction. Kebijakan bilateral ini dinilai strategis dalam mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
"Menurut kami, Local Currency Settlement ini merupakan satu dari inisiatif yang perlu dikembangkan. Apalagi sejak ada Liberation Day, semua negara akhirnya sadar bahwa sudah saatnya untuk melakukan ini secara bilateral," imbuhnya.
Selain LCT, BI juga membuka fasilitas transaksi non-deliverable forward jual rupiah di pasar offshore bagi 14 bank dealer utama yang ditunjuk. Langkah ini diambil untuk memperkecil selisih harga antara pasar NDF offshore dan pasar spot domestik.
Otoritas moneter berkomitmen mengawasi penggunaan fasilitas NDF secara ketat dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan agar tidak disalahgunakan untuk spekulasi.
ÔÇ£Sebagai otoritas ini penting, jangan dipakai spekulasi karena kalau spekulasi itu yang menderita pasti seluruh Indonesia,ÔÇØ tegasnya.
Berdasarkan data OJK hingga April 2026, Dana Pihak Ketiga dalam valas tumbuh 10,87 persen secara tahunan, dipicu lonjakan tabungan valas sebesar 23,21 persen dan deposito valas sebesar 22 persen. Diversifikasi aset oleh masyarakat ini dipicu oleh tekanan sentimen global seperti tensi geopolitik dan kenaikan harga minyak dunia.
Meski terjadi peningkatan simpanan mata uang asing, OJK menyatakan perbankan nasional tetap berada dalam kondisi sangat aman dengan pertumbuhan total DPK sebesar 11,39 persen yang masih didominasi rupiah.
ÔÇ£Porsi DPK valas terhadap total DPK sampai saat ini relatif stabil di kisaran 15 - 16 persenÔÇØ ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.