BI Longgarkan Rasio Intermediasi BTN Sebut Fleksibilitas Likuiditas Meningkat

BI Longgarkan Rasio Intermediasi BTN Sebut Fleksibilitas Likuiditas Meningkat
Foto: Ilustrasi BI Longgarkan Rasio Intermediasi BTN Sebut Fleksibilitas Likuiditas Meningkat.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menilai langkah Bank Indonesia memperluas cakupan surat berharga korporasi dalam perhitungan Rasio Intermediasi Makroprudensial dapat meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan nasional.

Kebijakan pelonggaran aturan dari bank sentral tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026 mendatang, sebagaimana dilansir dari Keuangan pada Jumat (22/5).

Melalui perluasan instrumen ini, perbankan memiliki ruang yang lebih luas untuk mengelola pendanaan serta penyaluran dana. Hal ini ditujukan demi menjaga keseimbangan antara tingkat likuiditas, biaya dana atau cost of fund, dan ekspansi kredit.

Manajemen BTN menyambut baik kebijakan baru ini karena dinilai mampu memberikan alternatif penempatan likuiditas yang tetap diakui oleh regulator. Sesuai ketentuan, setiap bank wajib menjaga rasio intermediasi mereka pada kisaran 84 persen hingga 94 persen.

Corporate Secretary BTN Ramon Armando menjelaskan bahwa penambahan instrumen baru ini memperluas ruang gerak perbankan dalam mengelola dana di tengah dinamika suku bunga.

"Dengan adanya tambahan instrumen yang dapat diperhitungkan dalam komponen RIM, ruang pengelolaan dana bank menjadi lebih luas sehingga dapat membantu menjaga stabilitas likuiditas sekaligus mendukung fungsi intermediasi," ujar Ramon Armando, Corporate Secretary BTN.

Kendati demikian, pihak manajemen mengingatkan bahwa pelonggaran aturan dari regulator ini tidak serta-merta langsung mendongkrak realisasi penyaluran kredit secara masif di lapangan.

"Dampaknya terhadap percepatan pertumbuhan kredit tidak bersifat otomatis karena penyaluran kredit tetap mempertimbangkan kondisi permintaan pasar, kualitas debitur, serta prinsip kehati-hatian," kata Ramon Armando, Corporate Secretary BTN.

Untuk itu, BTN tetap berkomitmen memprioritaskan pertumbuhan kredit yang sehat, khususnya pada segmen perumahan sebagai bisnis inti perusahaan. Manajemen juga secara aktif melakukan stress test untuk memastikan ketahanan neraca keuangan tetap terjaga.

"Perseroan juga secara aktif melakukan stress test dan monitoring likuiditas untuk memastikan ketahanan neraca tetap terjaga," ujar Ramon Armando, Corporate Secretary BTN.

Langkah pelonggaran regulasi makroprudensial ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh pihak otoritas moneter tertinggi sebagai upaya strategis guna memperbesar kapasitas intermediasi seluruh perbankan di Indonesia.

"Kami mendorong pemenuhan 84% sampai 94% ini adalah memperluas cakupannya dari sisi liabilities atau funding, kami memperluas cakupannya tidak hanya dana pihak ketiga yang tradisional seperti giro, tabungan, deposito, tapi juga penerbitan sekuritas surat berharga, baik konvensional maupun syariah," jelas Perry Warjiyo, Gubernur BI.

Artikel terkait

Rekomendasi