Badan Gizi Nasional Tangguhkan 1.738 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Badan Gizi Nasional Tangguhkan 1.738 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Foto: Ilustrasi Badan Gizi Nasional Tangguhkan 1.738 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penangguhan sementara terhadap operasional 1.738 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena dinilai tidak memenuhi standar kelayakan. Kebijakan ini diumumkan di Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026, sebagai langkah penjaminan mutu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilansir dari Detik Finance.

Hingga data terakhir per 12 Mei 2026, total SPPG yang terdaftar telah mencapai angka 28.390 unit di seluruh Indonesia. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, memberikan rincian terkait ribuan unit yang harus dihentikan sementara kegiatannya tersebut dalam konferensi pers di kantornya.

"Berdasarkan data per 12 Mei 2026, terdapat 1.238 SPPG uang diberhentikan sementara atau suspend karena tidak memenuhi standard," ungkap Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom).

Langkah evaluasi ini merupakan bagian dari pengawasan ketat pemerintah terhadap aspek keamanan pangan. Dari keseluruhan populasi satuan pelayanan, sebanyak 15.735 unit di antaranya telah berhasil mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Pemerintah mengakui bahwa mengelola program berskala besar dengan target 82,9 juta jiwa bukan merupakan perkara mudah. Fokus utama saat ini terletak pada pembenahan sistem tata kelola agar pelaksanaan program tetap berada di jalur yang benar.

"Penguatan dilakukan dari hulu ke hilir. Mulai dari perencanaan dan standar menu, seleksi dan pengawasan mitra SPPG, SOP higienitas dan distribusi, mekanisme pelaporan dan penanganan insiden, hingga transparansi serta akuntabilitas pengawasan agar manfaat program benar-benar sampai ke penerima secara aman, layak, dan konsisten," terang Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom).

Meskipun terdapat kendala pada ribuan SPPG, realisasi penerima manfaat diklaim tetap berjalan signifikan. Data menunjukkan bahwa jangkauan program ini sudah menyentuh lebih dari 61,9 juta warga di berbagai wilayah.

"Berdasarkan data BGN per 12 Mei 2026, jumlah penerima manfaat yang terdata mencapai 61.991.412 atau 71,8% dari total target 82,9 penerima," tutur Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom).

Artikel terkait

Rekomendasi