Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi pada Minggu (12/4/2026) mengenai alokasi anggaran sebesar Rp113 miliar untuk penggunaan jasa event organizer (EO). Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi operasional lembaga yang baru dibentuk.
Dadan menyatakan bahwa keterlibatan pihak ketiga diperlukan karena BGN masih dalam fase pembangunan sistem dan struktur organisasi. Dilansir dari Detik Health, lembaga ini saat ini belum memiliki sumber daya manusia internal yang memadai untuk mengelola kegiatan berskala besar.
Penggunaan jasa profesional dianggap krusial untuk memastikan pelaksanaan kampanye publik dan sosialisasi program strategis nasional berjalan tepat waktu. BGN menilai keahlian teknis EO dalam manajemen vendor dan mitigasi risiko menjadi solusi jembatan di tengah keterbatasan personel.
"Penggunaan EO adalah langkah strategis agar kegiatan berjalan profesional, terstandar, dan tepat waktu. EO punya kemampuan mulai dari perencanaan, koordinasi vendor, teknis lapangan, hingga mitigasi risiko," kata Dadan Hindayana, Kepala BGN.
Selain aspek teknis, Dadan mengungkapkan bahwa pelibatan pihak ketiga membantu proses administrasi dan keuangan menjadi lebih tertib dan sistematis. Hal ini diklaim mempermudah proses audit dan pengawasan dokumentasi anggaran karena pelaporan dilakukan secara terstruktur oleh profesional.
Kegiatan yang dikelola EO mencakup program komunikasi publik terkait isu gizi nasional serta bimbingan teknis bagi para penjamah makanan. Pihak BGN lebih memilih menggunakan jasa eksternal dibandingkan membangun tim internal secara terburu-buru demi menjaga kualitas program yang harus segera berjalan.
Pihak BGN memberikan jaminan bahwa seluruh proses pengadaan jasa ini tetap mengedepankan prinsip transparansi. Dadan menegaskan bahwa setiap pengeluaran telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas internal maupun eksternal.