Pengelolaan keuangan yang sehat memerlukan alokasi dana darurat sebagai proteksi utama dalam menghadapi situasi tidak terduga di masa depan. Kebutuhan dana ini berfungsi sebagai jaring pengaman saat terjadi kondisi darurat yang mendesak.
Dikutip dari Money, Financial Literacy Specialist Ayu Sara Herlia-Hinch menjelaskan bahwa jumlah dana cadangan yang perlu dikumpulkan setiap orang tidaklah sama. Hal ini sangat dipengaruhi oleh status pernikahan dan jumlah tanggungan yang dimiliki seseorang.
Ketersediaan dana darurat nantinya diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak, mulai dari biaya pengobatan mendadak, perbaikan rumah atau kendaraan, hingga pemenuhan kebutuhan hidup ketika kehilangan pekerjaan.
"Dana darurat itu adalah sejumlah uang yang kita siapkan untuk menghadapi kondisi darurat yang tidak terduga. Yang besarannya ini tergantung dengan kita seperti apa kondisinya," ujar Ayu dalam Webinar Perayaan Hari Kartini 2026 pada Selasa (21/4/2026).
Bagi mereka yang masih melajang dan tidak memiliki tanggungan keluarga, kebutuhan dana darurat minimal mencapai tiga kali nilai pengeluaran bulanan atau gaji. Namun, bagi kelompok lajang yang termasuk kategori generasi sandwich, disarankan memiliki cadangan 3 hingga 6 kali gaji.
Individu yang sudah menikah tetapi belum dikaruniai anak memiliki standar kebutuhan yang lebih tinggi, yakni minimal 6 kali penghasilan bulanan. Sementara bagi pasangan menikah tanpa anak namun memiliki tanggungan orang tua, angka idealnya berada pada rentang 6 hingga 9 kali gaji.
Keluarga yang sudah memiliki anak namun bukan merupakan generasi sandwich juga wajib menyiapkan dana darurat sekitar 6 sampai 9 kali pendapatan. Angka paling besar diperlukan oleh pasangan menikah dengan anak yang juga menanggung orang tua, yakni sebesar 9 hingga 12 kali gaji.
Strategi Alokasi dan Pentingnya Asuransi Kesehatan
Ayu menyarankan masyarakat untuk mulai menyisihkan sekitar 5 persen dari total pendapatan bulanan secara rutin guna membangun pos dana darurat tersebut.
"Kalau nabung untuk dana darurat atau dana-dana yang lain, kalau misalkan kita bisa menyisihkan 5 persen dari pendapatan kita, itu udah oke," kata Ayu.
Selain dana darurat, pemisahan alokasi untuk asuransi kesehatan sangat dianjurkan dengan porsi maksimal 10 persen dari pendapatan. Kepemilikan asuransi, setidaknya BPJS Kesehatan, dinilai krusial agar tabungan tidak terkuras habis saat terjadi risiko medis yang mahal.
"Sekalinya kita enggak punya asuransi, kita sehat-sehat aja nih pada suatu hari, tiba-tiba kita jatuh dari motor, patah tulang, harus dioperasi Rp 20 juta. Kalau kita punya asuransi itu dibayarin sama asuransi, tapi kalau misalkan kita tidak punya asuransi, iya sih bisa pakai tabungan. Kalau tabungannya belum ada gimana?" ujar Ayu.