Kekayaan tersembunyi di dasar laut Indonesia selalu menjadi daya tarik bagi para pencari keuntungan. Salah satu sosok yang paling dikenal dalam dunia perburuan harta karun adalah Michael Hatcher, pria asal Inggris kelahiran 1940.
Hatcher menjalani profesi sebagai penjelajah lautan, sebuah pekerjaan yang mungkin terdengar kuno bagi sebagian orang. Namun, dedikasinya dalam mengeksplorasi samudera justru berhasil melambungkan namanya sekaligus memberikan keuntungan finansial yang sangat besar.
Awal Mula Perburuan di Dasar Laut
Kisah Hatcher sebagai pemburu harta karun dimulai pada tahun 1975 secara tidak sengaja. Saat sedang membaca dokumen di Gedung Arsip Nasional Belanda, ia menemukan catatan mengenai kapal-kapal VOC dan Hindia Belanda yang karam.
Ia menyadari bahwa kapal-kapal yang tenggelam tersebut membawa muatan berharga seperti batangan emas, perak, hingga keramik kuno. Sejak saat itu, Hatcher mulai memetakan koordinat di perairan Indonesia yang diduga menjadi lokasi karamnya kapal-kapal tersebut.
Tantangan yang dihadapi Hatcher tidaklah ringan karena ia harus menyelam hingga kedalaman lebih dari 50 meter. Pada kedalaman tersebut, risiko keselamatan sangat tinggi akibat arus yang kencang dan jarak pandang yang sangat terbatas.
Ketekunannya membuahkan hasil pada tahun 1986 ketika ia menemukan kapal VOC bernama Geldermalsen di perairan Riau. Dari kapal yang tenggelam di Karang Heliputan tersebut, ia berhasil mengangkat ratusan batang emas dan puluhan ribu porselin peninggalan Dinasti Ming dan Qing.
Rincian penemuan dan nilai ekonomi dari ekspedisi Michael Hatcher :
- Kapal Geldermalsen (1986): Menemukan sekitar 100 hingga 225 batang emas serta 160.000 keramik porselin dari Tiongkok.
- Nilai Lelang: Seluruh temuan tersebut terjual di Balai Lelang Christie, Amsterdam, dengan nilai mencapai 15 juta dolar AS atau sekitar Rp210 miliar.
- Kapal Tek Sing (1999): Mengangkat sekitar 350.000 keramik asal Fujian, Tiongkok, di perairan Bangka yang diperkirakan bernilai Rp500 miliar.
- Target Dinasti Ming (2010): Sempat terdeteksi mencoba mengincar harta senilai 200 juta dolar AS di perairan Subang namun berhasil digagalkan.
Penemuan-penemuan besar tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari pengawasan otoritas setempat. Meski Hatcher mengklaim telah mengantongi izin dari pihak Belanda, tindakannya tetap dianggap ilegal oleh pemerintah Indonesia.
Dampak Terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
Keberhasilan Hatcher dalam meraup keuntungan ratusan miliar rupiah memicu kemarahan pemerintah Indonesia di era Orde Baru. Presiden Soeharto merasa kecolongan karena potensi kekayaan negara di bawah laut ternyata begitu masif namun belum terkelola dengan baik.
Sebagai perbandingan, nilai temuan Hatcher saat itu setara dengan biaya pembangunan 20 kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Menanggapi hal tersebut, pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk melindungi aset-aset di dasar laut dari jarahan pihak asing.
| Aspek Kebijakan | Detail Informasi |
|---|---|
| Dasar Hukum | Keputusan Presiden (Keppres) No. 43 Tahun 1989 |
| Nama Institusi | Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan BMKT |
| Struktur Organisasi | Diketuai oleh Menko Politik, Hukum, dan Keamanan |
| Tujuan Utama | Mengatur pengangkatan benda berharga dari muatan kapal tenggelam |
Langkah ini merupakan titik balik bagi Indonesia dalam memperketat pengawasan wilayah perairan dari pemburu harta karun ilegal. Hingga saat ini, regulasi mengenai pengangkatan benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam (BMKT) masih terus diberlakukan.
Kegagalan Ambisi Terakhir Sang Raja Penyelamat
Julukan "The Wreck Salvage King" melekat erat pada diri Hatcher setelah ia sukses mengeksplorasi kapal Tek Sing pada tahun 1999. Kapal raksasa berbobot 900 ton tersebut membawa muatan keramik terbesar dalam sejarah penemuan bawah laut.
Meski sudah meraup kekayaan melimpah, Hatcher mencoba kembali peruntungannya di perairan Subang pada tahun 2010. Ia mengincar peninggalan Dinasti Ming yang nilainya diprediksi mencapai triliunan rupiah jika berhasil diangkat.
Namun, kali ini ambisinya harus kandas setelah pihak keamanan Indonesia berhasil mendeteksi dan menghentikan operasinya. Tindakan tegas pemerintah memastikan bahwa kekayaan sejarah dan budaya bangsa tidak lagi mudah dibawa lari ke luar negeri untuk kepentingan pribadi.