Kerusuhan besar melanda lingkungan Universitas Syiah Kuala (USK) Darussalam, Banda Aceh, pada Kamis (21/5/2026) dini hari. Insiden yang melibatkan kelompok mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian ini mengakibatkan kerusakan parah pada sejumlah fasilitas kampus serta kendaraan.
Dikutip dari Media Indonesia, kobaran api menghanguskan bangunan gedung lama, laboratorium, hingga pos penjagaan satpam di wilayah Fakultas Pertanian. Kerugian materiil juga mencakup roda empat sebanyak 2 unit dan roda dua sebanyak 4 unit yang sedang diparkir di area tersebut.
Amukan si jago merah baru dapat dikendalikan sekira pukul 04.00 WIB. Proses pemadaman dilakukan setelah enam unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian.
Ketegangan ini disinyalir bermula dari tindakan saling sindir antar-kelompok mahasiswa kedua fakultas. Persoalan tersebut dipicu oleh perbedaan pandangan mengenai keikutsertaan dalam aksi unjuk rasa terkait pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur beberapa hari sebelumnya.
Situasi kian memanas pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.39 WIB. Kedua kubu massa mulai saling serang dan mendatangi area fakultas masing-masing hingga keadaan menjadi tidak terkendali. Saat ini, pihak universitas masih mendata total kerugian materiil akibat peristiwa tersebut.
Rektor USK, Profesor Mirza Tabrani, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas terjadinya insiden ini. Pihak manajemen kampus telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian guna menyelidiki secara tuntas dalang serta pelaku di balik kerusuhan.
ÔÇ£Kami memberi apresiasi atas segala atensi dan kepedulian seluruh sivitas akademika terhadap kampus kita tercinta. Mari bersama-sama menjaga suasana kampus agar tetap aman, kondusif, dan terkendali agar proses belajar-mengajar tetap berlangsung seperti biasa,ÔÇØ tutur Mirza Tabrani, Kamis (21/5).
Mirza Tabrani juga mengingatkan kembali keberadaan Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2025 mengenai Kode Etik Mahasiswa USK. Ia memastikan bahwa segala bentuk pelanggaran terhadap aturan tersebut akan ditindak secara tegas lewat pembinaan ataupun pemberian sanksi objektif.
Guna mengantisipasi adanya bentrok susulan, jajaran pimpinan universitas langsung menginstruksikan penebalan keamanan di area internal kampus. Para dosen diminta berperan aktif dalam membimbing mahasiswa untuk selalu mengedepankan etika akademik serta tidak mudah terhasut informasi provokatif.
ÔÇ£Kami meminta seluruh sivitas akademika menahan diri dari tindakan yang memperkeruh situasi. Komunikasi yang persuasif, santun, dan konstruktif harus dikedepankan demi menjaga stabilitas jantung hati rakyat Aceh ini,ÔÇØ pungkas Mirza Tabrani.