Kericuhan pecah antara massa mahasiswa dari Aliansi BEM SI dengan aparat kepolisian di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/5/2026) sore. Insiden ini terjadi saat aksi memperingati Hari Pendidikan Nasional setelah permintaan massa untuk bertemu pejabat pemerintah tidak dipenuhi.
Dilansir dari Megapolitan, bentrokan kedua tersebut mulai terjadi sekitar pukul 17.55 WIB dan berlangsung selama kurang lebih 15 menit. Ketegangan dipicu oleh berakhirnya batas waktu ultimatum 30 menit yang diberikan mahasiswa agar perwakilan pemerintah menerima aspirasi mereka.
Setelah tidak ada pihak pemerintah yang hadir, koordinator lapangan memberikan instruksi dari atas mobil komando untuk merapatkan barisan. Massa kemudian mulai bergerak mendobrak barikade pengamanan yang telah disiagakan oleh petugas di lokasi.
"Revolusi! Revolusi! Revolusi!" teriak massa aksi, sebagaimana dilaporkan oleh Megapolitan.
Massa secara berulang kali mundur untuk mengatur ulang barisan sebelum kembali melakukan upaya pendobrakan terhadap barikade polisi. Dalam aksi tersebut, dilaporkan terjadi tindakan penarikan serta penendangan terhadap pembatas jalan oleh para demonstran.
Bentrokan fisik secara langsung tidak terhindarkan setelah salah satu sisi barikade di bagian kiri jalan berhasil dirobohkan oleh massa. Kondisi di lapangan diwarnai aksi saling dorong serta pelemparan botol plastik, bahkan sejumlah peserta aksi sempat memukul barikade menggunakan batang bambu.
Situasi mulai mereda setelah seorang petugas kepolisian berpakaian preman menginstruksikan anggotanya untuk menahan diri dan tidak terpancing provokasi. Keadaan di lokasi dinyatakan kembali kondusif sekitar pukul 18.10 WIB sebelum massa membubarkan diri.
Sebelum membubarkan barisan, Aliansi BEM SI membacakan pernyataan sikap yang memuat 10 tuntutan utama untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Poin-poin tersebut mencakup reformasi anggaran pendidikan, penghentian komersialisasi, hingga perlindungan korban kekerasan seksual di kampus.
Mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk melakukan pemerataan akses pendidikan berkualitas di daerah 3T dan meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Aksi ditutup dengan tuntutan revisi UU Sisdiknas yang harus melibatkan partisipasi nyata dari masyarakat sipil.