Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan status saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) sebagai salah satu faktor penilaian dalam seleksi konstituen indeks LQ45, IDX80, dan IDX30. Aturan baru yang dilansir dari Investortrust ini diterapkan menyusul pengumuman MSCI Inc yang akan menghapus saham kategori tersebut dari indeks mereka.
Penyesuaian kriteria seleksi konstituen indeks ini dijadwalkan berlaku efektif mulai 4 Mei 2026. Langkah tersebut diambil oleh otoritas bursa guna menjaga relevansi indeks terhadap dinamika yang terjadi di pasar modal.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menjelaskan, daftar saham HSC merupakan pengumuman yang disampaikan oleh BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atas saham yang terindikasi memiliki konsentrasi kepemilikan oleh sejumlah investor terbatas. Penentuan status tersebut dilakukan oleh komite khusus dengan mempertimbangkan aspek pengawasan, kondisi perusahaan tercatat, serta struktur pemegang saham.
"Tujuan dari HSC adalah untuk meningkatkan transparansi kepada publik atas informasi konsentrasi Perusahaan Tercatat," ujar Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI pada Rabu (22/4/2026).
Proses penentuan status dimulai dari tahap trigger factor yang mempertimbangkan volatilitas harga, likuiditas, dan aspek pengawasan, kemudian dilanjutkan ke tahap pengecekan hingga pengumuman publik. Otoritas bursa menegaskan bahwa emiten memiliki kesempatan memperbaiki struktur kepemilikan melalui aksi korporasi seperti refloat agar BEI dapat mengumumkan status pemulihan.
Selain kepemilikan saham, penyesuaian aturan ini mencakup penambahan kriteria minimum free float dan jumlah hari transaksi. Otoritas menetapkan bahwa universe IDX80 wajib memenuhi rasio free float minimum 10% atau mengikuti Peraturan BEI Nomor I-A terbaru serta Surat Edaran Nomor SE-00004/BEI/03-2026.
Saham yang masuk dalam indeks juga harus konsisten diperdagangkan di pasar modal. Batas maksimal yang ditetapkan oleh otoritas adalah hanya satu hari tidak terjadi transaksi dalam kurun waktu enam bulan terakhir.