Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) dan PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) mulai sesi I perdagangan pada Selasa, 5 Mei 2026. Langkah ini diambil otoritas bursa sebagai respons atas ketidakpastian kelangsungan usaha serta kepatuhan terhadap regulasi pemantauan khusus.
Pembekuan aktivitas transaksi kedua emiten tersebut dilansir dari Suara guna memberikan perlindungan bagi para investor di pasar modal. Khusus untuk NUSA, kebijakan ini dipicu oleh adanya keraguan terhadap kelangsungan usaha perusahaan serta pergerakan harga saham kumulatif yang naik secara signifikan dalam waktu singkat.
Otoritas bursa memberikan penjelasan resmi mengenai landasan teknis penghentian transaksi saham NUSA yang kini diperluas ke seluruh pasar. Penegasan ini disampaikan melalui pengumuman tertulis yang merujuk pada kondisi fundamental dan volatilitas harga saham perseroan.
" Sehubungan dengan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha (going concern) PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA), maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) di Pasar Negosiasi (Seluruh Pasar, sebelumnya telah dilakukan suspensi pada Pasar Reguler & Tunai Periodic Call Auction) terhitung sejak Sesi IV Perdagangan Efek Periodic Call Auction pada Senin, 4 Mei 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis pengumuman BEI.
Sementara itu, saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) turut mengalami pembatasan perdagangan di seluruh pasar sejak Selasa pagi. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status emiten tersebut dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus.
Status pemantauan khusus tersebut didasarkan pada aturan internal bursa yang telah ditetapkan sejak tahun lalu. BEI merujuk pada Keputusan Direksi Nomor Kep-00035/BEI/06-2025 dan aturan Nomor I-X mengenai mekanisme penempatan emiten pada papan khusus bagi perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu secara berturut-turut.
Pihak bursa juga mengingatkan para pelaku pasar dan pemangku kepentingan untuk tetap memantau setiap perkembangan informasi resmi yang dirilis oleh perusahaan terkait. Langkah ini penting untuk meminimalisir risiko investasi akibat suspensi yang berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat," tulis pihak BEI.
Hingga saat ini, status penghentian sementara perdagangan kedua saham tersebut masih berlaku di seluruh pasar. Bursa akan terus memantau perkembangan kedua emiten sebelum memberikan pengumuman lebih lanjut terkait pembukaan kembali akses transaksi.