PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tanggapan terkait langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang tetap mempertahankan pembatasan terhadap saham Indonesia pada tinjauan indeks Mei 2026. Keputusan ini mencakup pengeluaran saham dengan kategori kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).
Sebagaimana dilansir dari Money, manajemen bursa telah berupaya melakukan diplomasi dengan menemui pihak penyedia indeks tersebut pada 16 April 2026. Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyodorkan empat proposal strategis guna memperkuat daya saing pasar modal domestik.
"Kami mengapresiasi empat proposal yang telah kami sampaikan dan telah diakui oleh MSCI. Kami akan terus menjalin komunikasi dengan penyedia indeks," ujar Jeffrey Hendrik, Selasa (21/4/2026).
Pihak MSCI dalam pengumuman terbarunya mengonfirmasi bahwa empat usulan dari otoritas Indonesia tersebut kini sedang masuk dalam proses evaluasi yang masih berjalan. Meskipun demikian, lembaga penyedia indeks global ini memilih untuk memperpanjang masa rebalancing indeks saham Indonesia guna mengkaji lebih dalam dampak reformasi pasar terhadap akses investasi.
"MSCI akan mengeluarkan saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC)," tulis MSCI.
Dalam kebijakan penyesuaian perhitungan free float, MSCI berencana memanfaatkan data keterbukaan pemegang saham dengan porsi di atas 1 persen. Kendati demikian, penggunaan sumber data baru ini tidak akan segera diimplementasikan hingga kajian komprehensif mengenai reformasi pasar modal selesai dilakukan.
"Pendekatan ini dilakukan untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas, sekaligus memberi waktu untuk evaluasi lebih lanjut atas reformasi yang baru diumumkan," lanjut MSCI.
Data yang dikaji oleh MSCI berasal dari laporan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sejumlah poin reformasi yang dilaporkan mencakup pendalaman klasifikasi investor, transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, serta rencana menaikkan batas minimum free float menjadi 15 persen.
Sikap hati-hati MSCI berdampak pada pembekuan sejumlah aktivitas indeks, termasuk penahanan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham. Saat ini, penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) maupun kenaikan klasifikasi saham dari segmen Small Cap ke Standard masih ditangguhkan oleh lembaga tersebut.