BEI Keluarkan Saham Konsentrasi Tinggi dari Indeks LQ45 dan IDX30

BEI Keluarkan Saham Konsentrasi Tinggi dari Indeks LQ45 dan IDX30
Foto: Ilustrasi BEI Keluarkan Saham Konsentrasi Tinggi dari Indeks LQ45 dan IDX30.

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi akan mengeliminasi saham dengan kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari jajaran indeks utama pasar modal, termasuk LQ45, IDX30, dan IDX80, mulai Kamis (23/4/2026).

Langkah strategis ini diambil otoritas bursa untuk memperkuat transparansi serta menjamin bahwa saham-saham yang menjadi konstituen indeks unggulan tersebut benar-benar memiliki tingkat investabilitas yang memadai bagi para pemodal, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa reformasi transparansi ini bertujuan untuk memberikan standar acuan yang lebih kredibel dalam pengambilan keputusan investasi.

"BEI juga mulai melakukan implementasi atas flagship IDX Index (IDX30, LQ45 dan IDX80) terkait transparency reform seperti tidak memasukkan saham yang ada dalam HSC dalam konstituen Index Flagship IDX. Hal ini guna memastikan konstituen indeks investable, selaras dengan tujuan investasi dan dapat menjadi referensi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi," ungkap Nyoman.

Penegasan kriteria baru ini juga berkaitan dengan langkah pemantauan yang dilakukan oleh penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), terhadap dinamika pasar modal di Indonesia.

"Sebagaimana dalam pengumuman MSCI, saat ini MSCI sedang melakukan assessment atas market transformacy reform yang sudah dilakukan dan juga saat ini MSCI meminta feedback kepada client dan pelaku pasar atas reformasi yang dilakukan di Pasar Modal Indonesia," jelas Nyoman.

Penerapan kebijakan ini berdampak langsung pada posisi PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) yang sebelumnya masuk dalam indeks utama pada awal April lalu.

Keduanya kini teridentifikasi sebagai saham HSC karena memiliki kepemilikan yang terkonsentrasi pada pihak tertentu, di mana struktur kepemilikan BREN mencapai 97,31 persen dan DSSA sebesar 95,76 persen.

Akibat status konsentrasi kepemilikan tersebut, lembaga indeks global MSCI juga telah memberikan peringatan mengenai potensi penghapusan kedua emiten tersebut dari daftar indeks mereka.

"MSCI akan mengeluarkan saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC)," tulis pengumuman MSCI pada Selasa (21/4/2026).

Syarat baru untuk masuk ke dalam indeks IDX80 kini mewajibkan emiten memenuhi rasio free float minimal 10 persen dan aktif diperdagangkan dengan batas maksimal satu hari tanpa transaksi dalam kurun enam bulan terakhir.

Artikel terkait

Rekomendasi