Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik
Foto: Ilustrasi Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik.

Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembebasan bea masuk impor untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan sejumlah bahan baku plastik mulai Selasa, 28 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat untuk mengantisipasi krisis nafta yang dipicu oleh ketegangan konflik di Timur Tengah.

Dilansir dari Suara, langkah strategis ini ditujukan untuk menstabilkan harga kemasan plastik di pasar domestik. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu meredam potensi kenaikan harga pada produk makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat luas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa keputusan penurunan tarif ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto. Intervensi tarif bea masuk ini diprioritaskan bagi sektor industri petrokimia yang sedang mengalami kesulitan dalam memperoleh pasokan nafta.

"Impor LPG bea masuknya diturunkan dari 5 persen menjadi 0 persen, sehingga refinery bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG," kata Airlangga, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Penghapusan bea masuk hingga nol persen juga mencakup bahan baku produk plastik lainnya seperti polyethylene, polypropylene, Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), serta High-Density Polyethylene (HDPE). Kebijakan ini dijadwalkan akan terus berlangsung selama enam bulan mendatang dengan peluang evaluasi lebih lanjut.

"Nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa," lanjut Airlangga, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Airlangga mengungkapkan bahwa Indonesia mengadopsi model kebijakan yang telah diterapkan oleh India dalam membebaskan bea masuk serupa. Terkait detail implementasi teknis, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan akan segera menerbitkan Peraturan Menteri sebagai landasan hukum pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Jadi kita mengikuti agar packaging ini tidak meningkatkan bahan-bahan makanan dan minuman," jelas Airlangga, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Artikel terkait

Rekomendasi