Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG untuk Industri Petrokimia

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG untuk Industri Petrokimia
Foto: Ilustrasi Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG untuk Industri Petrokimia.

Pemerintah resmi menghapus bea masuk impor liquefied petroleum gas atau LPG dari 5 persen menjadi 0 persen untuk kebutuhan industri petrokimia, Selasa (28/4/2026). Kebijakan ini diambil guna menjamin ketersediaan bahan baku di tengah gangguan pasokan nafta global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.

Keputusan strategis tersebut dikonfirmasi oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang dilansir dari Ekonomi. Langkah ini diharapkan mampu menjaga daya saing industri plastik nasional yang saat ini menghadapi tekanan kenaikan biaya energi dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono menyambut baik regulasi ini mengingat peran teknologi yang memungkinkan LPG menjadi substitusi nafta. LPG kini dapat dikonversi menjadi bahan baku penting dalam pembuatan polypropylene dan polyethylene melalui proses di naphtha cracker.

"Sehingga kelangkaan nafta yang ada akibat perang Timur Tengah ini bisa tergantikan sebagian dengan LPG," ujarnya Fajar Budiono, Sekretaris Jenderal Inaplas.

Ketergantungan industri domestik terhadap nafta dari Timur Tengah mencapai 70 persen, sehingga penutupan jalur strategis seperti Selat Hormuz berdampak langsung pada kelancaran produksi. Fajar mengungkapkan bahwa beberapa produsen terpaksa memangkas tingkat operasi pabrik hingga ke level 70 persen untuk menyesuaikan ketersediaan stok.

"Di bulan Juni, Juli, Agustus, itu LPG biasanya harganya lebih murah dari nafta sehingga ini nanti memberikan daya saing, harga makin terjangkau di tengah ketidakpastian gejolak harga akibat perang di Middle East," jelas Fajar Budiono, Sekretaris Jenderal Inaplas.

Selain masalah bahan baku, pihak asosiasi juga menyoroti kendala pada kuota gas murah atau skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk utilitas pabrik. Penurunan kuota gas memaksa pelaku industri menanggung biaya tambahan atau tetap membayar kontrak meskipun utilisasi pabrik sedang rendah.

"Jadi tolong dikaji lagi dari pihak pemerintah untuk memberikan perhatian khusus karena pasokan gas ini penting sekali. Kalau enggak, sudah rugi, ketambah rugi karena ongkos produksinya dari sisi harga gasnya itu mahal," jelas Fajar Budiono, Sekretaris Jenderal Inaplas.

Inaplas memperingatkan bahwa tanpa intervensi yang tepat pada stabilitas harga energi, beban biaya operasional berisiko memicu lonjakan harga produk plastik di tingkat konsumen. Pengendalian seluruh komponen biaya menjadi kunci agar industri manufaktur tetap bisa bertahan di tengah ketidakpastian global.

"Jadi ini kan harus dikontrol semua," sebut Fajar Budiono, Sekretaris Jenderal Inaplas.

Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Keuangan saat ini tengah menyusun peraturan teknis terkait pembebasan bea masuk tersebut. Pemerintah menargetkan implementasi kebijakan nol persen untuk impor LPG ini akan berlaku efektif selama enam bulan ke depan.

Artikel terkait

Rekomendasi