BCA Mulai Lakukan Pembelian Kembali Saham Sejak 28 April

BCA Mulai Lakukan Pembelian Kembali Saham Sejak 28 April
Foto: Ilustrasi BCA Mulai Lakukan Pembelian Kembali Saham Sejak 28 April.

PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mulai merealisasikan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham yang telah mengantongi restu Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. Dilansir dari Finansial, pelaksanaan program strategis ini mulai dilakukan oleh perseroan pada Selasa, 28 April 2026.

Langkah ini diambil manajemen guna menjaga stabilitas harga saham di pasar. Selain itu, kebijakan tersebut menjadi representasi dari tingkat kepercayaan manajemen terhadap kekuatan fundamental bisnis yang dijalankan oleh emiten perbankan swasta terbesar di Indonesia tersebut.

Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk keyakinan perusahaan terhadap kondisi pertumbuhan ekonomi dan investasi di tanah air. Penegasan mengenai prospek positif pasar modal menjadi landasan utama di balik keputusan buyback tersebut.

"Pelaksanaan buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini merupakan wujud keyakinan kami atas fundamental bisnis Perseroan," ujar Hendra Lembong, Presiden Direktur BCA.

Dalam implementasi teknisnya, Hendra menjamin bahwa seluruh proses akan dilakukan dengan pemantauan ketat. Perseroan berkomitmen penuh untuk tetap mengikuti regulasi yang berlaku serta menerapkan standar tata kelola perusahaan yang transparan.

"Pelaksanaan buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini merupakan wujud keyakinan kami atas fundamental bisnis Perseroan," ujar Hendra Lembong, Presiden Direktur BCA.

Meskipun kutipan sebelumnya telah menggambarkan visi besar perseroan, Hendra menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan main di pasar modal tetap menjadi prioritas tertinggi dalam setiap tahapan transaksi saham yang dilakukan.

"Dia menambahkan, dalam menjalankan aksi korporasi tersebut, perseroan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku," kata Hendra Lembong, Presiden Direktur BCA.

Berdasarkan rencana yang telah disusun, periode buyback dijadwalkan berlangsung selama satu tahun, terhitung sejak 12 Maret 2026 sampai dengan 11 Maret 2027. Namun, pihak manajemen memiliki wewenang untuk menghentikan program ini lebih awal jika situasi pasar dan peraturan yang berlaku mengharuskan demikian.

Manajemen BCA memberikan kepastian bahwa alokasi dana untuk pembelian kembali saham ini tidak akan mengganggu kesehatan finansial perusahaan. Aktivitas operasional harian dipastikan tetap berjalan normal tanpa dampak material dari pelaksanaan aksi korporasi ini.

Artikel terkait

Rekomendasi